Jakarta, IDN Times - Kepala Kelompok Fraksi (Kapoksi) PDI Perjuangan di Komisi VIII DPR Diah Pitaloka mengatakan, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) harus segara disahkan untuk memberi payung hukum pada korban kekerasan seksual.
Oleh karena itu, ia berharap seluruh fraksi di DPR RI bisa membantu meloloskan RUU PKS, dan disahkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021.
“Kita berharap drafnya bisa cepat selesai, sehingga bisa segera kita usulkan di dalam proses legislasi di DPR. Kita harap itu bisa terjadi Oktober, sehingga September kalau bisa sudah ada selesai draf dan naskah akademiknya," kata Diah dalam diskusi daring bertema Urgensi Pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, Kamis (10/9/2020).
"Sehingga segera ada pra pembahasan di teman-teman DPR yang akan menjadi pengusul," lanjut dia.