Jakarta, IDN Times - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, berencana menebitkan Peraturan Gubernur (Pergub) pendidikan di barak. Dengan Pergub itu, maka program ini akan memiliki landasan hukum kuat.
Menurut Dedi, saat ini pendidikan di barak sudah dituangkan dalam bentuk surat edaran (SE) untuk seluruh Bupati/Wali Kota di Jawa Barat. Meski begitu, hal tersebut tak cukup.
"Sudah ada surat edaran yang disampaikan ke Bupati, Wali Kota, di seluruh Jawa Barat. Surat edaran Gubernur sudah ada. Setelah ini akan kuatkan dengan Pergub," kata Dedi usai bertemu Menteri HAM Natalius Pigai di Kementerian HAM, Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (8/5/2025).