Bogor, IDN Times - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menanggapi perbedaan penerapan aturan jam masuk sekolah yang mengikuti pukul 06.30 WIB atau tetap pukul 7.00 WIB di berbagai daerah, termasuk Kota dan Kabupaten Bogor.
Dedi menyampaikan klarifikasinya seusai menghadiri acara peresmian Koperasi Merah Putih di Desa Hambalang, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Senin (21/7/2025).
Dedi menegaskan kebijakan jam masuk sekolah bergantung pada kewenangan masing-masing pemerintah daerah, terutama untuk jenjang pendidikan tertentu.
“Jam sekolah itu edarannya titik fokusnya pada sekolah yang di bawah pemprov, yaitu SMA dan SMK, sedangkan SD, SMP, TK, PAUD itu kewenangan bupati dan wali kota. Boleh menyelaraskan dan boleh berbeda tergantung situasi kondisi dan lingkungan,” ujar Dedi.