Komisi X Minta Dedi Mulyani Kaji Kembali Masuk Sekolah Pukul 06.00

- Wakil Ketua Komisi X DPR RI meminta Gubernur Jawa Barat untuk mengkaji kembali kebijakan mempercepat jam masuk sekolah pada pukul 6.00 WIB.
- Proses pembelajaran butuh kenyamanan agar tujuan pendidikan bisa tercapai, sehingga perlu komunikasi dengan seluruh stekholder pendidikan.
- Gubernur Jawa Barat menetapkan jam masuk sekolah lebih pagi guna menciptakan rutinitas efisien bagi keluarga dan menyamakan jadwal belajar antara SMP dan SMA.
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani meminta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk mengkaji kembali atas kebijakannya yang mau mempercepat jam masuk sekolah pada pukul 6.00 WIB.
Hadrian mengatakan, kebijakan seperti sempat diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Namun, hasilnya kebijakan itu tidak berjalan efektif selama pembelajaran di kelas karena pelajar mengantuk saat menerima materi dari guru-guru mereka.
"Saran kami di komisi 10 kepada Pak gubernur Jawa Barat, tolong ini dikaji lebih mendalam, tolong ini dianalisa lebih mendalam," kata Hadrian, saat dihubungi, Selasa (3/6/2025).
1. Proses pembelajaran butuh kenyamanan

Secara prinsip, Hadrian memandang kebijakan ini cukup baik. Namun, ia mengingatkan, proses pembelajaran di kelas membutuhkan kenyamanan, sehingga tujuan pendidikan itu bisa tercapai.
Ia lantas meminta Dedi Mulyadi melakukan komunikasi terlebih dulu dengan seluruh stekholder pendidikan, baik di Jawa Barat ataupun Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
"Prinsipnya bagus kebijakan ini adalah tentu untuk pendisiplinan siswa tetapi dalam proses belajar mengajar dibutuhkan kenyamanan, dibutuhkan efektivitas shingga tujuan dari pendidikan itu bisa tercapai," kata dia.
2. Alasan Dedi ubah jam masuk sekolah

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menetapkan bahwa mulai tahun ajaran baru nanti, seluruh jenjang pendidikan SD, SMP, hingga SMA akan memulai aktivitas belajar pada pukul 06.30 WIB. Adapun, tujuan lebijakan ini dilakukan guna menciptakan rutinitas yang lebih efisien bagi keluarga.
“Orang tua bisa berangkat bersama anaknya, mengantar ke sekolah dulu baru ke kantor. Ini kan efektif,” ujar Dedi Mulyadi.
Selain jam masuk lebih pagi, hari sekolah juga diubah. Siswa hanya akan belajar dari Senin hingga Jumat. Artinya, Sabtu dan Minggu menjadi hari libur penuh.
Dedi menyebutkan, kebijakan ini sebagai upaya menyamakan jadwal belajar yang sebelumnya berbeda antara SMP dan SMA.
"SMA sudah Senin sampai Jumat, SMP masih sampai Sabtu. Harusnya diseragamkan,” ujar Dedi.
3. Resmi berlaku setelah ada pergub

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jabar, Purwanto, memastikan pihaknya tengah merumuskan aturan resmi untuk menjalankan aturan baru ini.
Menurut dia, setelah Peraturan Gubernur (Pergub) disahkan, maka kebijakan ini akan mulai diterapkan serentak di seluruh Jawa Barat.
“Masih dirumuskan, akan diterapkan setelah Pergub ditandatangani gubernur,” ujar dia.