Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Deretan Fakta Kasus Surat Suara Tercoblos di TPS Pinang Ranti

Ilustrasi. KPU RI gelar simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Intinya sih...
- Surat suara tercoblos sebelum digunakan di TPS Pinang Ranti, Jakarta Timur
- Ketua KPPS dan petugas ketertiban terlibat dalam pelanggaran tersebut
- Pasangan calon RIDO meminta pelaku ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana dan pemungutan suara ulang di TPS 28
Jakarta, IDN Times - Sejumlah surat suara untuk Pilkada DKI Jakarta 2024 tercoblos sebelum digunakan. Peristiwa itu terjadi di salah satu tempat pemungutan suara (TPS) Pinang Ranti, Jakarta Timur (Jaktim).
Informasi berupa video mengenai insiden surat suara tercoblos ini sempat beredar luas di jejaring media sosial. Lalu, pihak pasangan calon Ridwan Kamil dan Suswono (RIDO) juga mengecam keras tindakan tersebut.
Topics
Editorial Team
EditorDwifantya Aquina
EditorYosafat Diva Bayu Wisesa
Follow Us