Ronny Talapessy selaku kuasa hukum dari Hasto dan Kusnadi di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2024). (IDN Times/Aryodamar)
Rossa dilaporkan Kusnadi ke Dewas KPK terkait penyitaan sejumlah barang milik Hasto dari tangannya. Kusnadi membuat laporan ke Dewas KPK diwakili kuasa hukumnya yang juga politikus PDIP, Ronny Talapessy.
"Kami tim kuasa hukum dari sekjen PDI Perjuangan, Mas Hasto Kristiyanto bersama Kusnadi, hari ini ke Dewas KPK, untuk melaporkan tindakan penyidik yang tidak profesional," ujar kuasa hukum Hasto dan Kusnadi, Ronny.
Menurut Ronny, penyitaan yang dilakukan penyidik salah prosedur. Sebab, Kusnadi tak terkait dengan perkara Harun Masiku.
"Saudara kusnadi bukan merupakan objek pemanggilan sebagai saksi atau sebagainya," ujarnya.