Jakarta, IDN Times - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengungkapkan pihaknya mendapatkan 14 aduan dugaan pelanggaran etik terkait pelaksana tugas dan wewenang KPK. Aduan itu diterima sepanjang semester I tahun 2026.
“Sampai dengan per tanggal 31 Juli 2026, Dewan Pengawas KPK menerima 14 pengaduan etik dan 1 pengaduan etik yang merupakan pengaduan yang diterima tahun 2025,” ujar Anggota Dewas KPK Sumpeno dalam Konferensi Pers Capaian Kinerja Semester I tahun 2026, di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (3/8/2026).
Dari jumlah tersebut, sebanyak delapan aduan masuk di tahap analisis, lima aduan sudah masuk ke tahap klarifikasi, dan ada dua aduan yang naik ke tahap sidang etik.
“Tahap tiga yaitu tahap sidang etik, sudah terdapat dua sidang etik, yang satu diantaranya merupakan pengaduan pada tahun 2025,” ujarnya.
Sumpeno mengatakan, dalam dua sidang etik tersebut, Dewas KPK menjatuhkan hukuman sanksi berat berupa kewajiban menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan langsung di hadapan pimpinan KPK atau Pejabat Pembina Kepegawian. Permintaan maaf itu direkam dan diunggah pada jejaring internal komisi atau portal yang dapat diekses seluruh insan komisi selama 40 hari kerja.
Kemudian satu sidang etik dengan menjatuhkan hukuman sanksi sedang berupa kewajiban menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan tidak langsung dan secara tertulis yang dibacakan di hadapan pimpinan KPK atau Pejabat Pembina Kepegawaian.
“Dan pernyataan tersebut, permintaan maaf tersebut, diumumkan dalam jejaring internal komisi atau portal selama 30 hari kerja,” ujarnya.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Dewas KPK Terima 14 Aduan Pelanggaran Etik dalam 6 Bulan, 2 Disidang

Anggota Dewas KPK Benny Mamoto, Ketua Dewas KPK Gusrizal, Anggota Dewas KPK Sumpeno (IDN Times/Aryodamar)
Curated For You
- Anggota Polri Jadi Tersangka Korupsi, Dewas KPK: Kita Perlu Hati-Hati03 Agu 2026, 13:53 WIB
- KPK Lakukan 762 Penyadapan Sepanjang Semester I 2026 03 Agu 2026, 13:01 WIB
- Staf KPK yang Jadi Tersangka Korupsi Bakal Diperiksa Dewas03 Agu 2026, 12:22 WIB
Editorial Team
EditorDheri Agriesta
Related Article
Bikin Susunan Acara 17-an Susah? Pakai 3 Prompt ChatGPT Ini, Selesai Hitungan Detik03 Agu 2026, 16:00 WIB
Lapas Jadi Markas Penipuan Emas, Komplotan Napi Raup Rp3,7 Miliar03 Agu 2026, 15:59 WIB
Myanmar Sebut Sindikat Penipuan Siber Pakai Starlink03 Agu 2026, 15:53 WIB
Keluarga Penumpang KMP Mutiara Santosa 2 Datangi KSOP Makassar03 Agu 2026, 15:51 WIB
Polda Metro Tangkap Diduga Penyebar Hoaks Rencana Demo Agustus 03 Agu 2026, 15:48 WIB
Agustus-September Masuk Puncak Kemarau, BMKG Minta Waspadai Karhutla03 Agu 2026, 15:41 WIB
4 Moge hingga Emas Disita Terkait Kasus Bupati Pemalang dan Staf KPK 03 Agu 2026, 15:36 WIB
Belajar Kelola Toko Retail dari Warung Madura, Tanpa Pelatihan Berbulan-Bulan03 Agu 2026, 15:33 WIB
Banyak Anak Muda Alami Kesemutan Digital, Ini Cara Mencegahnya03 Agu 2026, 15:31 WIB
Pimpinan MPR ke Istana Beri Undangan Sidang Tahunan untuk Prabowo03 Agu 2026, 15:29 WIB
Gagal Cegah Bom Paskah, 2 Eks Pejabat Sri Lanka Divonis Hukuman Mati03 Agu 2026, 15:26 WIB
Dubes Junimart: Belum Ada WNI Terdampak Pengetatan Perbatasan Italia 03 Agu 2026, 15:20 WIB
Perdana Muncul Usai Kudeta Myanmar, Aung San Suu Kyi Temui Wakil ICRC03 Agu 2026, 15:20 WIB
Mendagri Sebut Biaya Sekolah di Singapura Lebih Murah Ketimbang Jakarta03 Agu 2026, 15:18 WIB
Kerugian Negara Kasus Pokir DPRD Magetan Mencapai Rp4,79 M03 Agu 2026, 15:17 WIB
Buruh Sebut Agustus Rawan Rusuh, Minta DPR Serius Bahas RUU Ketenagakerjaan03 Agu 2026, 15:17 WIB
Bali Selatan Macet, Dispar Ajak Promosi Kabupaten Hidden Gem03 Agu 2026, 15:16 WIB
RUU Ketenagakerjaan: Buruh Minta DPR Cegah Pasal Selundupan03 Agu 2026, 15:14 WIB
Pilot Malaysia Bawa Narkoba Siapkan Urine 'Bersih' untuk Kelabui Tes03 Agu 2026, 15:11 WIB
Pilot Malaysia yang Selundupkan Narkoba Positif Sabu, Inex dan Kokain03 Agu 2026, 15:10 WIB