Presiden Joko Widodo (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi yang sekaligus menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Luhut Binsar Pandjaitan ditugaskan Presiden Joko "Jokowi" Widodo, untuk menurunkan kasus positif COVID-19 di sembilan provinsi.
Kesembilan provinsi tersebut antara lain DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatra Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Papua, dan Bali.
"Seperti telah disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo telah menugaskan kepada Menko Marves Yaitu Bapak Luhut Panjaitan dan Kepala BNPB yaitu Bapak Doni Monardo untuk dapat bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan pada Menteri Kesehatan yaitu Bapak Terawan untuk dapat menangani kasus COVID-19 di provinsi-provinsi ini," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan pers, Selasa, 15 September 2020.
Guna menurunkan kasus di sembilan provinsi tersebut, Luhut pun harus mencapai target-target yang telah ditetapkan. Target pertama yaitu penurunan kasus harian, kedua, peningkatan angka kesembuhan, dan yang ketiga, menurunkan angka kematian.
"Diminta oleh presiden agar target ini dapat dicapai dalam waktu dua minggu ke depan," ujar Wiku.