Jakarta, IDN Times - Eks Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya, Selasa (14/1). Begitu pula mantan Direktur Keuangan dan Investasi Hary Prasetyo.
Sebelumnya, Hendrisman dan Hary sempat dikabarkan kabur ke luar negeri. Hendrisman disebut bepergian ke Madrid, Spanyol dan Hary Prasetyo ke London, Inggris hingga muncul usulan pencekalan atas mereka.
Hari ini, Selasa (14/1), keduanya memenuhi panggilan Kejaksaan Agung bersama empat orang lainnya. Setelah melalui pemeriksaan, Hendrisman dan Hary ditetapkan menjadi tersangka.
Seperti apa profil kekayaan keduanya?
Dilansir dari situs elhkpn.kpk.go.id, Hendrisman memiliki kekayaan total Rp17.354.585.093. Sementara, Hary Prasetyo memiliki kekayaan total Rp37.907.422.262. Mereka terakhir menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada November 2018.