Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ANTARA Aceh/Mukhlis

Jakarta, IDN Times - Mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus) Mayjen TNI (Purn) Soenarko, dikabarkan ditangkap oleh pihak kepolisian terkait dugaan penyelundupan senjata.

Hal itu pun dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Sisriadi yang menyebut bahwa Soenarko kini menjadi tahanan Mabes Polri dan dititipkan di rumah tahanan (Rutan) Militer Guntur. 

"Tadi malam (20/5), telah dilakukan penyidikan terhadap oknum yang diduga sebagai pelaku pada waktu bersamaan, oleh penyidik dari Mabes Polri dan penyidik dari POM TNI," ujar Sisriadi dalam keterangannya yang diterima IDN Times, di Jakarta, Selasa (21/5).

1. Soenarko ditangkap bersama oknum militer lainnya

Dok. IDN Times/Istimewa

Sisiriadi mengatakan, pihaknya tidak hanya mengamankan Soenarko. Mereka juga menangkap pelaku lainnya yang juga merupakan oknum militer.

"Penyidikan dilakukan di Markas Puspom TNI, Cilangkap. Hal ini dilakukan karena salah satu oknum yang diduga pelaku berstatus sipil (Mayjen (Purn) S), sedangkan satu oknum lainnya berstatus militer (Praka BP)," katanya.

Lebih lanjut, kasus tersebut kini masih dalam pengembangan.

2. Soenarko dilaporkan ke Polisi karena dugaan makar

Editorial Team

Tonton lebih seru di