Jakarta, IDN Times - Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) siap menghadapi gugatan mantan Sekjen PWI Sayid Iskandarsyah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka akan diwakili advokat Todung Mulya Lubis dan Luhut Pangaribuan beserta tim hukumnya.
“Kami akan menggunakan kemampuan terbaik kami untuk memberikan bantuan, dan pembelaan hukum kepada rekan-rekan Dewan Kehormatan PWI. Bagi wartawan, integritas itu harga mati demi menjaga marwah, harkat, dan martabat profesi maupun organisasi profesi wartawan,” kata Todung dalam keterangan tertulis, Kamis (25/7/2024).
“Saya siap bergabung dengan Bang Todung untuk mendampingi sebagai kuasa hukum teman-teman Dewan Kehormatan PWI,” ujar Luhut Pangaribuan menambahkan.