Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dilaporkan ke Dewas, Jubir KPK: Tak Perlu Kita Tanggapi Lagi
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (dok. Humas KPK)
  • Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dilaporkan ke Dewan Pengawas oleh Faizal Assegaf, Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri yang pernah menjadi saksi kasus korupsi di Ditjen Bea dan Cukai.
  • Budi menilai laporan tersebut tidak perlu ditanggapi lebih lanjut dan menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan kepada Dewas KPK yang diyakininya akan bersikap objektif.
  • Faizal menuduh Budi memanfaatkan jabatan untuk membentuk opini publik terkait pemeriksaannya di KPK serta membantah tudingan bahwa KPK telah melakukan penyitaan terhadap dirinya.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
15 April 2026

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menanggapi laporan terhadap dirinya ke Dewan Pengawas dan menyatakan tidak perlu menanggapi lebih lanjut. Ia menyerahkan seluruh proses kepada Dewas KPK dan meyakini lembaga tersebut akan objektif.

kini

Budi Prasetyo masih menjadi Juru Bicara KPK, sementara laporan Faizal Assegaf terhadapnya sedang berada di tangan Dewas KPK untuk ditindaklanjuti.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK oleh Faizal Assegaf terkait pernyataannya di media massa yang dianggap membentuk opini publik mengenai pemeriksaan kasus korupsi di Ditjen Bea dan Cukai.
  • Who?
    Laporan diajukan oleh Faizal Assegaf, Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri sekaligus saksi dalam perkara korupsi di Ditjen Bea dan Cukai, terhadap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
  • Where?
    Pernyataan Budi Prasetyo disampaikan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sementara laporan ditujukan ke Dewan Pengawas KPK.
  • When?
    Pernyataan disampaikan pada Rabu, 15 April 2026. Waktu pasti pelaporan ke Dewas belum disebutkan secara rinci.
  • Why?
    Faizal Assegaf melaporkan karena menilai Budi Prasetyo memanfaatkan jabatan untuk membentuk opini publik dan menyebarkan informasi yang dianggap tidak benar terkait penyitaan barang oleh KPK.
  • How?
    Budi Prasetyo memilih tidak menanggapi lebih lanjut laporan tersebut dan menyerahkan seluruh proses penanganannya kepada Dewan Pengawas KPK yang diyakininya akan bersikap objektif.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada orang namanya Faizal yang dulu jadi saksi soal uang korupsi. Dia marah sama Pak Budi yang kerja di KPK karena katanya Pak Budi ngomong hal yang bikin orang salah paham. Faizal lalu lapor ke Dewas KPK. Tapi Pak Budi bilang dia gak mau tanggapi dan biar Dewas saja yang urus semuanya sekarang.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Sikap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo yang memilih tidak menanggapi laporan terhadap dirinya menunjukkan ketenangan dan kepercayaan pada mekanisme internal lembaga. Dengan menyerahkan sepenuhnya proses kepada Dewan Pengawas, ia menegaskan keyakinan bahwa Dewas akan bertindak objektif, mencerminkan komitmen terhadap transparansi dan tata kelola yang profesional di lingkungan KPK.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dilaporkan ke Dewan Pengawas oleh Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri yang pernah menjadi saksi dalam perkara korupsi di Ditjen Bea dan Cukai, Faizal Assegaf. Budi menilai hal itu sudah tak perlu ditanggapi lagi.

"Terkait pelaporan itu, rasanya sudah tidak perlu kita tanggapi lagi," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (15/4/2026).

1. Serahkan proses pada Dewas KPK

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (IDN Times/Aryodamar)

Budi menyerahkan seluruh prosesnya kepada Dewas KPK. Ia yakin Dewas KPK akan objektif.

"Kami tentu meyakini Dewas akan objektif melihat dan mencermati laporan aduan dari masyarakat," ujarnya.

2. Saksi kasus dugaan korupsi laporkan Jubir KPK ke Dewas

Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf (IDN Times/Aryodamar)

Diketahui, Budi Prasetyo dilaporkan ke Dewas KPK terkait pernyataannya di media massa. Pelapornya adalah Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri yang pernah menjadi saksi dalam perkara korupsi di Ditjen Bea dan Cukai, Faizal Assegaf.

Faizal merasa Budi Prasetyo telah memanfaatkan jabatan untuk membentuk opini publik terkait pemeriksaan dirinya di KPK.

Ia membantah KPK telah melakukan penyitaan darinya. Menurutnya, justru dialah yang menyerahkan barang kepada KPK.

"Yang terjadi adalah partisipasi warga negara dalam rangka mendukung kejahatan apa? Gerakan anti korupsi menyerahkan barang dan itu tidak terkait dengan persoalan yang terjadi di internal Bea Cukai. Persoalannya udah kami sampaikan terbuka di ruang publik," ujarnya.

"Semua tuduhan, opini yang dia bangun, termasuk yang terakhir menyangkut dengan fitnah besar, kebohongan besar bahwa KPK telah menyita barang dari kami, itu akan menjadi bukti tambahan di Polda Metro Jaya," lanjutnya.

Editorial Team