Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ada Pungli Antrean Subsidi Pangan, Pemprov DKI Terapkan Aturan Ini

Ilustrasi warga penerima bansos (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)
Ilustrasi warga penerima bansos (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Jakarta, IDN Times - Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta Suharini Eliawati akan menambah lokasi distribusi untuk mengurangi penumpukan massa atau antrean subsidi pangan murah.

Penambahan ini merespons temuan pungutan liar dalam antrean penyaluran subsidi pangan murah di Koja, Jakarta Utara.

"Sebenarnya berdasarkan hasil investigasi atas laporan kasus antrean periode bulan Juli sampai September 2023, ditemukan fakta bahwa stok pangan di lokasi terkait masih tersisa atau cukup," ujar Elly, sapaan akrabnya, saat dikonfirmasi, Kamis (21/9/2023).

1. Jadwal layanan dan antrean akan diumumkan

Ilustrasi warga penerima Bansos (ANTARA FOTO/FB Anggoro)
Ilustrasi warga penerima Bansos (ANTARA FOTO/FB Anggoro)

Elly akan memberikan informasi kepada penerima manfaat melalui pengumuman yang dipasang dan berisi informasi jadwal layanan atau pembagian nomor antrean dan waktu transaksi yang diberikan. 

"Pembagian nomor antrean pukul 07.00 sampai 08.00, pelaksanaan transaksi dimulai pukul 09.00 sampai 16.00," terangnya.

2. Warga wajib bawa KTP

ilustrasi KTP (IDN Times/Umi Kalsum)
ilustrasi KTP (IDN Times/Umi Kalsum)

Elly memastikan agar subsidi pangan tepat sasaran maka masyarakat yang akan melakukan transaksi diwajibkan membawa Kartu Keluarga (KK) dan KTP.

"Peraturan ini dilakukan di seluruh lokasi yang sudah ditetapkan," imbuhnya.

3. Proses penyaluran subsidi pangan kacau balau

Anggota DPRD Suhud Alynudin saat instruksi di Gedung DPRD, Senin (18/9/2023). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
Anggota DPRD Suhud Alynudin saat instruksi di Gedung DPRD, Senin (18/9/2023). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Sebelumnya warga Koja, Jakarta Utara, mengeluhkan adanya pungutan liar dalam penyaluran program subsidi bantuan pangan yang diberikan Pemprov DKI Jakarta bagi penerima manfaat Kartu Jakarta Pintar Plus, Kartu Lansia Jakarta, Kartu Anak Jakarta, dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).

Keluhan ini disampaikan oleh anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Suhud Aliyudin, dalam acara penandatanganan MoU Rancangan Kebijakan Umum APBD serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Provinsi DKI Jakarta di Gedung DPRD, Senin (18/9/2023).

"Interupsi pimpinan. Kesempatan yang mulia ini saya ingin menyampaikan hal yang penting menyangkut keluhan masyarakat terkait dengan pembagian subsidi pangan yang kacau balau di lapangan, yang juga telah menimbulkan adanya pungli," ujar Suhud.

4. Pungli dan antrean warga sejak Subuh

Ilustrasi pungli. (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi pungli. (IDN Times/Sukma Shakti)

Suhud kemudian memutarkan rekaman satu menit yang berisi temuan adanya pungli di Koja, Jakarta Utara saat warga mengantre bantuan pangan. Dalam rekaman tersebut terdengar suara perempuan yang memaparkan pungli dalam sistem antrean. 

Jika warga memilih batu yang berada di barisan depan, maka harus membayar Rp50 ribuan, sementara sandal yang berada di barisan belakang dipatok Rp20 ribu.

Selain adanya pungli, Suhud juga menyoroti antrean panjang bantuan pangan yang membuat warga datang dari jam 03.00 WIB di wilayah Koja.

"Saya berharap melalui forum yang terhormat ini, PJ Gubernur agar membenahi kegiatan pembagian pangan, sehingga tidak terjadi antrean panjang, yang warga harus datang jam 3 pagi, dan mereka bahkan ada yang tidak mendapatkan atau belum mendapatkan haknya," papar dia

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dini Suciatiningrum
Dwifantya Aquina
Dini Suciatiningrum
EditorDini Suciatiningrum
Follow Us

Latest in News

See More

DPR Ingin Bantuan Kemanusiaan Banjir Sumatra Terkoordinasi di BNPB

24 Des 2025, 05:00 WIBNews