Jakarta, IDN Times - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita akhirnya memastikan diri absen ketika dipanggil perdana oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (2/7). Ia diketahui masih berada di luar negeri lantaran berdinas. Konfirmasi itu disampaikan oleh juru bicara KPK, Febri Diansyah melalui keterangan tertulis pada pagi ini.
"KPK telah menerima surat dari pihak Menteri Perdagangan RI yang seharusnya dijadwalkan pemeriksaannya pada hari ini. Yang bersangkutan sedang berada di luar negeri sehingga meminta untuk dijawalkan ulang," ujar Febri.
Sebelumnya, Mendag Enggar dipanggil sebagai saksi untuk tersangka anggota DPR Komisi VI, Bowo Sidik Pangarso, dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi.
Nama Enggar sempat ramai disebut oleh Bowo sebagai salah satu pemberi duit untuk "serangan fajar" pada pemilihan legislatif (17/4) lalu. Panggilan terhadap Enggartiasto sudah disampaikan oleh KPK sejak 12 hari sebelumnya. Kendati begitu, ia tetap tak hadir.
"Tentu, kami meminta agar saksi bisa hadir karena kami sudah menyampaikan panggilan jauh-jauh hari melalui pihak biro hukum beberapa waktu lalu. Akan lebih baik apabila saksi datang dan menjelaskan apa adanya," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah ketika ditemui di gedung KPK pada Senin malam (1/7).
Lalu, kapan penyidik KPK menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Enggar?