Diperiksa 2,5 Jam, Rektor Nonaktif UP: Saya Senang Ungkap Sebenarnya

Jakarta, IDN Times - Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hendratno, mengaku senang setelah 2,5 jam diperiksa Polda Metro Jaya. Sebab, ia bisa mengklarifikasi soal kasus pelecehan seksual.
“Proses hukum memang seperti ini, tidak ada yang luar biasa, dan kami senang, saya senang karena akhirnya kami bisa mengungkapkan yang sebenarnya,” kata Edie.
Pantauan IDN Times, Edie keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro pukul 12.30 WIB setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB.
Edie bersama kuasa hukumnya, Faizal Hafied, sempat memberikan keterangan kepada awak media soal kasus pelecehan seksual. Setelah memberikan klarifikasi, ia pun bergegas meninggalkan Polda Metro menggunakan mobil Alphard Hitam bernopol B 1699 DFB.
Saat di dalam mobil, Edie sempat melambaikan tangan kepada awak media. Hal serupa dilakukan pengacara Faizal.
“Mohon doa ya semoga segera selesai,” kata Faizal.
Edie dilaporkan ke Polda Metro oleh salah satu korban berinisial RZ yang merupakan pegawai kehumasan Universitas Pancasila. Laporan itu telah diterima dan teregister dengan nomor: LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024.
Kasus tersebut kini ditangani oleh Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Subdit Renakta), Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Saat ini polisi telah mengantongi keterangan korban.
Selain itu, korban lainnya inisial DF melaporkan rektor Universitas Pancasila ke Badan Reserse Kriminal Polri. Laporan DF itu juga sudah teregister dengan nomor STTL/36/I/2024/Bareskrim. Namun laporan DF kini telah dilimpahkan Bareskrim ke Polda Metro Jaya.