Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Dirjen HAM: Hanya 12 dari 110 Daycare di Depok yang Berizin Resmi

Dirjen HAM Kemenkumham, Dhahana Putra, memberi keterangan pers terkait Rapat Koordinasi Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM (GTN BHAM) yang dihelat di Hotel Ritz Carlton SCBD Jakarta. (IDN Times/Lia Hutasoit)
Intinya sih...
- Direktur Jenderal HAM soroti kasus kekerasan anak di Daycare Wensen School Indonesia Depok, tersangka pemilik daycare.
- Hanya 12 dari 110 daycare di Depok yang memiliki izin resmi, Dinas Pendidikan Kota Depok akan menertibkan operasional daycare.
- Korban perlu pemulihan fisik dan psikis, Dhahana dorong pemerintah kota Depok merampungkan Pedoman Daycare Ramah Anak.
Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, menyoroti perkembangan kasus Kekerasan Anak di Daycare Wensen School Indonesia Depok, Jawa Barat dengan tersangka Meita Irianty yang merupakan pemiliknya.
Usai berkomunikasi dengan sejumlah pihak, Dhahana mengatakan, penting agar pemerintah bisa mengawasi operasional tempat penitipan anak (daycare) di Depok. Terlebih setelah didapati Daycare Yayasan Wensen School Indonesia hanya memiliki izin untuk Kelompok Bermain (KB), bukan untuk daycare.
Editorial Team
EditorDwifantya Aquina
Follow Us