Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, menyoroti perkembangan kasus Kekerasan Anak di Daycare Wensen School Indonesia Depok, Jawa Barat dengan tersangka Meita Irianty yang merupakan pemiliknya.
Usai berkomunikasi dengan sejumlah pihak, Dhahana mengatakan, penting agar pemerintah bisa mengawasi operasional tempat penitipan anak (daycare) di Depok. Terlebih setelah didapati Daycare Yayasan Wensen School Indonesia hanya memiliki izin untuk Kelompok Bermain (KB), bukan untuk daycare.
“Kemarin Direktur Pelayanan Komunikasi HAM sudah berdialog dengan pihak Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), dan bagian hukum pemerintah kota Depok. Kami melihat memang perlu ada pembenahan utamanya terkait dengan pengawasan operasional daycare sehingga kasus serupa tidak terulang ke depan,” kata dia, dalam keterangannya Selasa (6/8/2024).