Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Dirut Krakatau Steel Serahkan Proses Hukum Wisnu Kuncoro pada KPK

IDN Times/Indiana Malia

Jakarta, IDN Times - Manajemen PT Krakatau Steel (Persero) Tbk menyerahkan sepenuhnya proses hukum terkait kasus korupsi dugaan suap pengadaan barang dan jasa kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus itu menjerat Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel (Persero), Wisnu Kuncoro (WNU).

Direktur Utama PT Krakatau Steel Tbk, Silmy Karim mengatakan, pihaknya mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi serta bersikap kooperatif kepada KPK.

"Segenap Manajemen PT Krakatau Steel (Persero) Tbk merasakan keprihatinan yang mendalam atas kasus ini. Saat ini Krakatau Steel tengah gencar melakukan pembenahan internal dan perbaikan kinerja Perseroan dengan mengedepankan profesionalisme dan good corporate governance di segala bidang serta praktik manajemen yang bebas dari segala konflik kepentingan," ujar Silmy di Gedung PT Krakatau Steel, Jakarta, Minggu (24/3).

1. Krakatau Steel membantu sepenuhnya proses hukum yang dilakukan KPK

(Direktur PT Krakatau Steel Silmy Karim) ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

Silmy melanjutkan, manajemen Krakatau Steel akan membantu sepenuhnya proses hukum yang dilakukan oleh KPK. Pihaknya berharap proses ini segera selesai. Dengan demikian, perseroan segera dapat memenuhi target.

"Baik produksi baja untuk mendukung pembangunan infrastruktur nasional," ujarnya.

2. Proses hukum tak mengganggu program kerja perusahaan

IDN Times/Margith Juita Damanik

Manajemen Krakatau Steel juga menjamin penegakan hukum yang sedang berlangsung tidak akan menganggu program kerja perusahaan, pengembangan yang sedang dikembangkan, dan pencapaian target tahun 2019.

"Tidak ada satu pun kebijakan perusahaan yang mendukung adanya praktik-praktik yang tidak sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance)," kata dia.

3. Kasus korupsi jadi titik tolak perbaikan Krakatau Steel

IDN Times/Indiana Malia

Silmy berharap hal ini menjadi titik tolak yang positif untuk mendukung Krakatau Steel bersih dalam proses transformasi bisnis yang sedang dijalankan. Sebab, BUMN adalah Badan Usaha Milik Negara yang harus dijaga dari intervensi dan upaya pelemahan.

"Termasuk pelemahan karena praktik korupsi," ujarnya.

4. KPK menetapkan 4 tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa

(Direktur Teknologi dan Produksi PT Kraktau Steel Wisnu Kuncoro) ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat nama sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa PT Krakatau Steel (Persero) tahun 2019. Keempat nama tersebut diumumkan di Gedung Merah Putih KPK pada Sabtu malam (23/3).

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang membeberkan keempat nama yang ditetapkan. Mereka adalah Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel (Persero) Wisnu Kuncoro (WNU) dan Alexander Muskitta (AMU) dari pihak swasta. Keduanya diduga sebagai penerima. Kemudian, Kenneth Sutardja (KSU) dari swasta, dan Kurniawan Eddy Tjokro (KET), yang keduanya diduga sebagai pemberi.

5. Kurniawan masih jadi buronan

IDN Times/Margith Juita Damanik

Namun, Kurniawan masih buron hingga kini. KPK mengimbau Kurniawan segera menyerahkan diri agar memudahkan penyelidikan kasus ini lebih lanjut.

"KPK mengimbau kepada KET untuk segera datang ke Gedung Merah Putih KPK untuk menyerahkan diri," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, di Gedung KPK, Sabtu (23/3).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Indiana Malia
EditorIndiana Malia
Follow Us