Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Indiana Malia

Jakarta, IDN Times - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menunda putusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) terkait pemecatan sementara Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat, dr Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI.

Ketua Umum Pengurus Besar IDI Prof Dr Ilham Oetama Marsis mengatakan, pihaknya menunda putusan MKEK tersebut hingga ada hasil penilaian dari Tim Health Technology Assessment (HTA) Kementerian Kesehatan. 

1. Berupaya memberikan keputusan secara adil

Default Image IDN

"Kami memulai ini dengan sebaik-baiknya sehingga dapat memberikan keputusan seadil-adilnya. Kalau seandainya yang dilakukan dr Terawan sudah mengikuti standar yang berlaku, tentu saja beliau gak salah. Itu yang mau kami buktikan, makanya kami menunda (pemecatan)," ujar Marsis di Kantor IDI Jakarta, Senin (9/4).

2. IDI tidak takut dengan TNI Angkatan Darat

Editorial Team

Tonton lebih seru di