Jakarta, IDN Times - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menunda putusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) terkait pemecatan sementara Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat, dr Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI.
Ketua Umum Pengurus Besar IDI Prof Dr Ilham Oetama Marsis mengatakan, pihaknya menunda putusan MKEK tersebut hingga ada hasil penilaian dari Tim Health Technology Assessment (HTA) Kementerian Kesehatan.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Disebut Takut kepada TNI soal Pemecatan Terawan, Ini Tanggapan IDI

IDN Times/Indiana Malia
1. Berupaya memberikan keputusan secara adil
Default Image IDN
"Kami memulai ini dengan sebaik-baiknya sehingga dapat memberikan keputusan seadil-adilnya. Kalau seandainya yang dilakukan dr Terawan sudah mengikuti standar yang berlaku, tentu saja beliau gak salah. Itu yang mau kami buktikan, makanya kami menunda (pemecatan)," ujar Marsis di Kantor IDI Jakarta, Senin (9/4).
2. IDI tidak takut dengan TNI Angkatan Darat
Default Image IDN
3. Permasalahan Dokter Terawan adalah masalah internal
Default Image IDN
Marsis juga menegaskan, masalah yang membelit dr Terawan merupakan ranah internal, bukan antarinstitusi.
"Bukan antara IDI dengan institusi lain. Masalah ini diselesaikan secara internal antara PB IDI dengan anggotanya, yakni dr Terawan, bukan berhadapan dengan Mayjend," kata Marsis.
Editorial Team
EditorIndiana Malia
Follow Us