Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan reklamasi di kawasan Ancol melalui Keputusan Gubernur Nomor 237 tahun 2020. Total laut yang reklamasi seluas 155 hektare dengan rincian 120 hektare di sisi timur dan 35 hektare di sisi barat Ancol.
Lahan hasil reklamasi itu nantinya akan dibangun sejumlah fasilitas baru. Salah satu fasilitas yang dibangun adalah Dufan Sea yang disebut mirip Disney Sea dan Disney Land di Tokyo, Jepang.
"Kalau di Tokyo ada Disney Sea dan Disney Land, nanti kita ada namanya Dufan Sea. Sehingga itu tadi orang tidak bosan dan bisa menjadi kawasan internasional," ujar Direktur Utama PT Jaya Ancol (PJAA) Teuku Sahir di Komisi B DPRD DKI Jakarta pada Rabu, 8 Juli 2020.
Milennials setuju gak nih? Berikut tanggapan mereka.