Jakarta, IDN Times - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi (Disparekraf) DKI Jakarta mengatakan dua tersangka kasus mafia karantina di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). Keduanya juga bukan pegawai Penyedia Jasa Perorangan Lainnya (PJLP) dari Disparekraf DKI.
Plt Kepala Disparekraf DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya, menjelaskan pihaknya sudah menelusuri latar belakang oknum bernama Raga Wicaksono dan Sunarso yang meloloskan WNI via Bandara Soekarno-Hatta tanpa melalui protokol kesehatan. Keduanya melakukan hal tersebut dengan menggunakan Kartu Pas Bandara untuk Dinas Pariwisata DKI Jakarta.
"Dapat dipastikan, dua oknum tersebut bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pensiunan ASN. Dua oknum tersebut juga tidak pernah tercatat sebagai pegawai Penyedia Jasa Perorangan Lainnya (PJLP) Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta," kata Gumilar seperti dikutip melalui keterangannya, Jumat (30/4/20210.