Tersangka Mafia Karantina di Bandara Soetta Pensiunan Pemprov DKI

Jakarta, IDN Times - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, salah satu tersangka mafia karantina di Bandara Soekarno-Hatta berinisial S adalah pensiunan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Pemprov DKI Jakarta.
"Kita dalami semua termasuk adanya kartu pas yang memang saudara S yang mengatur mulai dari menjemput dan ini memiliki kartu pas. Dia dulu mantan pegawai, pensiunan dari Pariwisata DKI, sudah pensiun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dikutip ANTARA, Kamis (29/4/2021).
1. Polisi dalami kartu akses petugas Bandara Soekarno-Hatta yang dimiliki tersangka

Yusri mengatakan satu tersangka lainnya yang berinisial RW, yang merupakan anak tersangka S, juga mempunyai kartu akses serupa yang digunakan untuk keluar masuk bandara.
"(Tersangka) tahu seluk beluk bandara bahkan bisa keluar. Kami masih dalami kartu pasnya termasuk anak S, RW sama, bisa ada kartu pas keluar masuk bandara, ini masih kita dalami," tambahnya.
2. Polisi tetapkan 4 tersangka kasus mafia karantina Bandara Soekarno-Hatta

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan empat tersangka dalam kasus mafia karantina kesehatan di Bandara Soekarno Hatta. Mereka adalah ayah dan anak yakni S dan RW, JD seorang warga negara asing (WNA) asal India, dan tersangka baru GC.
“Kita tidak lakukan penahanan karena dipersangkakan di UU karantina kesehatan dan wabah penyakit yang ancaman satu tahun penjara sehingga tidak ditahan,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (28/4/2021).
3. GC mendapat keuntungan paling besar

Tersangka GC merupakan satu komplotan dengan tersangka S dan RW, yang berperan meloloskan JD masuk ke Indonesia tanpa melewati karantina. GC menerima imbalan uang paling besar dari komplotan tersebut.
"Dia ini yang punya peran dan dapat bagian yang cukup besar dari pengiriman yang didapat tersangka yang mengurus ini. Dari Rp 6,5 juta dari JD, Saudara GC dapat Rp 4 juta bagian," ujar Yusri.