Calon Gubernur DKI Jakarta Petahana, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok secara resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Kabareskrim, Komjen Ari Dono Sukmanto sendiri, Rabu (16/11) menyebut dari hasil gelar perkara kemarin, Selasa (15/11), ditemukan dua alat bukti yaitu keterangan saksi dan barang bukti yang cukup.
Namun, selama pengumuman dari pihak Bareskrim, Ahok sendiri sedang melakukan kegiatan lain di Jakarta Pusat. Melalui akun Facebook resminya, Basuki Tjahaja Purnama, terlihat Ahok sedang melakukan kampanye di daerah Rumah Lembang, Menteng.