Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) 2026 pada 3-5 November 2026 di Jakarta International Convention Center (JCC), Jakarta. Forum ini mempertemukan inventor, perguruan tinggi, lembaga penelitian, investor, dan pelaku industri untuk menjajaki pemanfaatan paten serta peluang kerja sama bisnis.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar mengatakan, paten perlu dimanfaatkan agar inovasi yang dihasilkan di dalam negeri dapat memberikan nilai ekonomi. Menurutnya, keterlibatan industri dan investor diperlukan untuk menghubungkan hasil riset dengan kebutuhan pasar.
“Paten tidak cukup hanya memperoleh pelindungan hukum, tetapi juga perlu dimanfaatkan agar memberikan nilai tambah. Melalui Forum Bisnis Paten Indonesia, kami ingin mempertemukan inventor dengan industri dan investor sehingga inovasi dalam negeri memiliki kesempatan lebih besar untuk dikembangkan dan dikomersialisasikan,” ujar Hermansyah dalam wawancara di Gedung DJKI, Kamis (22/10/2026).
Mengusung tema “Paten Penggerak Ekonomi Kerakyatan”, FBPI 2026 menghadirkan sejumlah agenda yang berfokus pada pengembangan teknologi dan penjajakan kerja sama.
