Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Gerindra Minta Polemik Gaji ASN via Kopdes Tak Kaburkan Tujuan Program

3 min read
Gerindra Minta Polemik Gaji ASN via Kopdes Tak Kaburkan Tujuan Program
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Mangasa di Jalan Mallengkeri Raya, Makassar, Sabtu (16/5/2026). (IDN Times/Asrhawi Muin)
  • Azis Subekti mengingatkan polemik penyaluran gaji ASN melalui Koperasi Merah Putih tidak mengaburkan tujuan memperluas kepemilikan ekonomi rakyat.

  • Keberhasilan koperasi dinilai dari semakin banyaknya masyarakat yang menjadi pemilik kegiatan usaha, bukan hanya dari dana dan transaksi.

  • Penyaluran gaji ASN melalui koperasi perlu didukung sistem, sumber daya manusia, teknologi, permodalan, dan pengawasan yang siap.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Azis Subekti, mengatakan perdebatan mengenai rencana penyaluran gaji aparatur sipil negara (ASN) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/Kopdes), tidak sampai mengaburkan tujuan utama program tersebut. Menurutnya, program ini semestinya diarahkan untuk memperluas kepemilikan ekonomi rakyat.

Azis menilai keberhasilan Kopdes tidak semestinya hanya diukur dari besarnya dana yang dikelola atau jumlah transaksi yang berlangsung. Menurutnya, indikator penting keberhasilan koperasi adalah semakin banyak masyarakat yang dapat menjadi pemilik kegiatan usaha di lingkungannya.

“Keberhasilannya bukan ditentukan oleh besarnya uang yang melewati koperasi, melainkan oleh semakin banyaknya rakyat yang menjadi pemilik dari kegiatan ekonomi yang tumbuh di lingkungannya sendiri,” kata Azis dalam keterangannya, Kamis (22/10/2026).

  1. 1. Polemik gaji ASN jangan mengaburkan tujuan Kopdes

    Gerindra Minta Polemik Gaji ASN via Kopdes Tidak Kaburkan Tujuan Program
    Koperasi Merah Putih Desa Menuran, Baki, Sukoharjo. (IDN Times/Larasati Rey)

    Pernyataan tersebut disampaikan Azis merespons perdebatan mengenai rencana pemerintah melibatkan Kopdes dalam pembayaran gaji ASN. Rencana itu sebelumnya memunculkan kekhawatiran terhadap likuiditas dan keberlangsungan usaha Bank Pembangunan Daerah (BPD).

    Azis menilai kekhawatiran tersebut perlu diperhatikan. Namun, pembahasan kebijakan juga harus mempertimbangkan persoalan mendasar dalam perekonomian Indonesia, yakni belum meratanya kepemilikan modal dan kegiatan usaha.

    Ia mengatakan pembangunan ekonomi nasional telah berhasil memperluas investasi, kegiatan perusahaan, dan industri keuangan. Meski demikian, tidak seluruh masyarakat memperoleh kesempatan yang sama untuk menjadi pemilik kegiatan ekonomi.

    Sebagian besar masyarakat, kata Azis, masih berada pada posisi sebagai pekerja, konsumen, pemasok, atau nasabah.

    Karena itu, Azis memandang Kopdes sebagai salah satu instrumen penting untuk memperbaiki struktur kepemilikan ekonomi, sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945.

    “Negara berkewajiban membangun tatanan ekonomi yang memberikan kesempatan semakin luas kepada masyarakat untuk memiliki kegiatan usaha, mengambil bagian dalam pengambilan keputusan, dan menikmati hasil pembangunan,” ujarnya.

  2. 2. Kopdes dinilai bisa perluas kepemilikan ekonomi

    Gerindra Minta Polemik Gaji ASN via Kopdes Tidak Kaburkan Tujuan Program
    Ilustrasi Koperasi Desa Merah Putih. (IDN Times/Khusnul Hasana)

    Azis menjelaskan koperasi berbeda dengan perusahaan berbentuk perseroan. Dalam koperasi, anggota bukan hanya pengguna jasa, melainkan juga pemilik yang memiliki hak dalam pengambilan keputusan. Melalui Kopdes, petani, nelayan, pedagang kecil, pekerja, hingga ASN dapat berhimpun dan memperoleh manfaat dari perkembangan kegiatan usaha bersama.

    Dalam kerangka tersebut, Azis mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto mengembangkan Kopdes sebagai bagian dari strategi pembangunan ekonomi dari bawah.

    “Program ini bukan semata-mata pembentukan badan usaha baru di desa dan kelurahan, melainkan ikhtiar memperbaiki kedudukan masyarakat dalam kegiatan produksi, perdagangan, distribusi, dan pelayanan ekonomi,” katanya.

    Terkait kekhawatiran Bank Pembangunan Daerah (BPD) kehilangan sebagian dana pihak ketiga, akibat rencana penyaluran gaji ASN melalui Kopdes, Azis menegaskan, kepentingan kedua lembaga tersebut tidak perlu dipertentangkan. Menurutnya, BPD tetap memiliki peranan penting dalam pembiayaan pembangunan daerah. Di sisi lain, koperasi membuka kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk memiliki kegiatan ekonomi secara bersama.

    “BPD tentu memiliki peranan penting dalam pembiayaan pembangunan daerah dan memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah. Namun, kepentingan menjaga kegiatan usaha BPD tidak sepatutnya dipertentangkan dengan ikhtiar memperkuat koperasi,” ujarnya.

  3. 3. Penyaluran gaji ASN harus didukung sistem yang siap

    Gerindra Minta Polemik Gaji ASN via Kopdes Tidak Kaburkan Tujuan Program
    Anggota DPR RI Komisi II Fraksi Gerindra, Azis Subekti (dok. Istimewa)

    Azis juga mengingatkan pengembangan pelayanan pembayaran gaji ASN melalui Kopdes harus disertai kesiapan sistem, sumber daya manusia, teknologi, permodalan, dan pengawasan. Ia menegaskan ASN tidak boleh dipaksa menjadi anggota Kopdes, menyimpan gaji, atau pun membeli barang tertentu untuk mendapatkan hak keuangannya.

    “Koperasi harus tumbuh karena kemampuan memberikan manfaat dan memperoleh kepercayaan masyarakat, bukan karena adanya keterpaksaan,” tegasnya.

    Azis berharap Kopdes dapat menjadi sarana membangun kemandirian ekonomi masyarakat, tanpa meniadakan peranan perbankan, Badan Usaha Milik Daerah (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), maupun pelaku usaha lainnya.

    Menurut Azis, penguatan Kopdes pada akhirnya harus bermuara pada terciptanya struktur ekonomi nasional yang lebih berkeadilan, dengan kepemilikan dan manfaat kegiatan usaha yang semakin luas dinikmati masyarakat.

Share Article
Editorial Team

Kisah Koperasi Perempuan di Tepi Rel

Related Articles

See More