Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

DKI Belum Longgarkan PSBB, DPRD Minta Anies Pikirkan Ekonomi Warga

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani, buka suara terkait langkah Gubernur Anies Baswedan memperketat izin keluar masuk Jabodetabek melalui penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19.

Zita menilai hal itu menunjukkan Anies peduli pada warga Jakarta. Ia mengibaratkan langkah Anies menerbitkan aturan Pergub itu seperti orangtua yang sayang pada anaknya sehingga dilarang bermain hujan karena khawatir akan sakit walau hanya di depan rumah.

"Ya kira-kira begitu lah pak Anies. (penerbitan Pergub nomor 47) Demi kebaikan bersama," jelas Zita pada Senin (18/5).

1. Wakil Ketua DPRD ingin Anies segera pikirkan dampak ekonomi warga

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau kesiapan lokasi isolasi sementara penanganan COVID-19 di Gedung Balai Latihan Kesenian Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (17/5/2020). Gedung tersebut akan digunakan sebagai tempat isolasi sementara bagi warga yang hasil tes cepatnya (rapid test) reaktif. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Meski memuji langkah Anies, Zita berharap agar kebijakan tersebut tak terlalu lama berlangsung. Ketua DPP Partai Amanat Nasional ini ingin Anies mulai melonggarkan kebijakan itu usai lebaran demi memulihkan perekonomian warga Jakarta.

“Saya pesan, Pak Anies jangan terlalu lama, habis Lebaran sudah bisa mulai kita buka ekonomi, perlahan pikirkan juga nasib warga dengan ekonomi rentan miskin. Akan semakin banyak warga Jakarta jatuh ke kemiskinan,” ujarnya.

2. Belum ada pelonggaran PSBB di Jakarta

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Sebelumnya Anies mengatakan Pemprov DKI Jakarta belum memiliki rencana melonggarkan aturan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Ibu Kota. 

"Di Jakarta PSBB masih berlaku dan tidak ada kebijakan pelonggaran, tidak ada kebijakan membolehkan aktivitas seperti sebelum PSBB," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta pada Jumat (15/5 ).

3. Pemprov DKI Jakarta sudah lakukan pembatasan sejak Maret 2020

Gubernur DKI Anies Baswedan (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Anies mengatakan Pemprov DKI Jakarta sudah mulai melakukan sejumlah pembatasan sejak Maret 2020. Harapannya penyebaran virus corona bisa segera ditangani.

"Alhamdulillah nanti kami sampaikan dalam kesempatan lain, perkembangannya positif, tapi kita harus menuntaskan beberapa waktu lagi," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us