DLH DKI Perluas Razia Uji Emisi hingga Depok dan Tangerang

Jakarta, IDN Times - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengatakan pihaknya akan membuat aturan terkait razia tilang uji emisi yang akan berlaku juga di wilayah penyangga di bawah wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Mudah-mudahan satu wilayah kerja Polda Metro Jaya. Jadi tidak semua (Jabodetabek), paling Bekasi, Depok, kemudian Jakarta, dan Tangerang," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto saat dikonfirmasi, Kamis (30/11/2023).
1. KLHK dan Kemendagri masih godog aturan
Asep mengatakan pihaknya masih menunggu regulasi yang masih digodok Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan (KLHK) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dia memastikan razia tetap berjalan tanpa bergulir dan tanpa sanksi tilang.
"Jadi memang kita jatuhnya kayak imbauan saja, tidak langsung menilang," katanya.