Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Razia tilang uji emisi di Jalan Letjen M.T. Haryono, Tebet, Jumat (1/8/2023). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Jakarta, IDN Times - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengatakan pihaknya akan membuat aturan terkait razia tilang uji emisi yang akan berlaku juga di wilayah penyangga di bawah wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Mudah-mudahan satu wilayah kerja Polda Metro Jaya. Jadi tidak semua (Jabodetabek), paling Bekasi, Depok, kemudian Jakarta, dan Tangerang," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto saat dikonfirmasi, Kamis (30/11/2023).

1. KLHK dan Kemendagri masih godog aturan

ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Asep mengatakan pihaknya masih menunggu regulasi yang masih digodok Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan (KLHK) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dia memastikan razia tetap berjalan tanpa bergulir dan tanpa sanksi tilang.

"Jadi memang kita jatuhnya kayak imbauan saja, tidak langsung menilang," katanya.

2. Kendaraan yang lulus atau tidak akan tercatat di sistem emisi

Editorial Team

Tonton lebih seru di