Jakarta, IDN Times – Komite IV DPD RI akan menyerahkan hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon anggota BPK RI dalam Sidang Paripurna Luar Biasa DPD RI pada Rabu (18/9). Hasil uji kepatutan dan kelayakan tersebut akan digunakan sebagai bahan pertimbangan dari DPD RI untuk segera diberikan kepada DPR RI atas pemilihan calon anggota BPK RI.
Ketua Komite IV DPD RI Ajiep Padindang mengatakan uji kepatutan dan kelayakan oleh Komite IV dilakukan secara objektif dan sesuai mekanisme yang ada. Total 62 calon anggota BPK RI diundang Komite IV untuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan. Setiap calon anggota BPK yang hadir juga bakal diasesmen secara kuantitatif dan ditetapkan ke dalam sebuah pertimbangan DPD RI secara kualitatif.
“Kami akan memberikan pertimbangan yang memenuhi undangan kami. Tentu kita berharap agar DPR memilih orang-orang yang tepat dan kompeten untuk mengemban amanah, tugas, dan tanggung jawab sebagai anggota BPK RI sebagai pemeriksa keuangan satu-satunya yang ditugaskan negara,” ucap Ajiep di sela-sela Uji Kepatutan dan Kelayakan Calon Anggota BPK RI yang digelar Komite IV DPD RI di DPD RI.