Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

DPR: Kasus Tom Lembong Sumir, Timbulkan Tuduhan ke Pemerintahan Prabowo

Tom Lembong ditahan usai jalani pemeriksaan di Kejagung pada Selasa (29/10/2024) malam. (dok. Kejagung)
Intinya sih...
  • Ketua Komisi III DPR RI, Habiburrokhman menyoroti konstruksi kasus Tom Lembong yang dianggap sumir dan abstrak.
  • Habiburrokhman mendesak Kejaksaan Agung RI untuk menjelaskan kasus ini secara detail agar tidak menimbulkan tuduhan politisasi hukum.
  • Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh merasa terkejut dengan penetapan tersangka Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi impor gula.

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburrokhman menyoroti kasus Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Ia menilai konstruksi kasus ini sumir dan abstrak.

Ia pun mendesak supaya Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dapat menjelaskan kasus ini secara detail kepada publik.

Menurut dia, tanpa adanya penjelasan detail, pengusutan kasus ini akan menimbulkan tuduhan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menggunakan instrumen hukum untuk urusan politik.

"Terus terang konstruksi hukum kasus tersebut masih cukup sumir atau abstrak di mata publik," kata dia di Jakarta, Jumat (1/11/2024).

1. Penegak hukum harus selaras dengan cita-cita politik hukum pemerintah

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Habiburrokhman sebut Ridwan Kamil jadi salah satu kandidat potensial pimpin Jakarta. (IDN Times/Amir Faisol)

Lebih jauh, Habiburrokhman menegaskan, secara umum pelaksanaan tugas penegakan hukum harus selaras dengan cita-cita politik hukum pemerintah.

Ia mengatakan, Indonesia membutuhkan persatuan nasional yang kuat, dengan tetap menjunjung tinggi tegaknya hukum.

"Kita memerlukan persatuan nasional yang kuat, dengan tetap menjunjung tinggi tegaknya hukum," tutur dia.

2. Surya Paloh terkejut dengar Tom Lembong jadi tersangka

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Terpisah, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh turut menanggapi penetapan tersangka Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi impor gula.

Surya Paloh merasa terkejut dengan ditangkapnya Tom Lembong. Sebab, kasus tersebut terjadi pada 2015-2016 ketika Tom Lembong menjadi Menteri Perdagangan.

"Saya pikir bagaimanapun juga tentu itu suasana yang amat memprihatinkan bagi saya sebagai Ketua Umum Partai NasDem, kalau kita masih melihat upaya penegakan hukum ini pada sebuah kasus yang jangka waktunya barangkali kita udah lupa," ujar Surya Paloh di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (1/11/2024).

Surya Paloh menganggap penetapan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus ini terkesan dilakukan secara mendadak.

"Nggak ada angin, nggak ada hujan, tiba-tiba ada Tom Lembong, kita juga terkejut itu," kata dia.

Surya Paloh pun berharap, pengungkapan kasus Tom Lembong tak ada unsur politik. Diketahui, Tom Lembong pernah menjadi Co-Captain Tim Nasional Anies-Muhaimin (AMIN) pada Pilpres 2024.

"Mudah-mudahan tidak ada, kalau ada, ya apes saja," ucap dia.

3. Tom Lembong tersangka kasus impor gula

Tom Lembong ditahan usai jalani pemeriksaan di Kejagung pada Selasa (29/10/2024) malam. (dok. Kejagung)

Kejaksaan Agung sebelumnya menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dugaan korupsi impor gula, pada Selasa 29 Oktober 2024. Dalam kasus ini, Kejagung langsung menahan Co-Captain Timnas AMIN itu.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Abdul Kohar menegaskan, penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup.

"Pada hari ini Selasa 29 Oktober 2024 Penyidik pada Jampidsus menetapkan status saksi terhadap dua orang menjadi tersangka, karena telah memenuhi alat bukti bahwa yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana korupsi," ujar Abdul Kahar.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Amir Faisol
EditorAmir Faisol
Follow Us