Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

DPR: Kebocoran NIK Jokowi Bukti Pemerintah Tak Serius Amankan Data

Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)
Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Jakarta, IDN Times - Data pribadi Presiden Joko "Jokowi" Widodo berupa nomor induk kependudukan (NIK) dan sertifikat vaksin COVID-19 tersebar di media sosial. Anggota Komisi I DPR fraksi Golkar, Dave Laksono, menyebut hal itu sebagai cerminan pemerintah tidak serius menjaga data pribadi masyarakat. 

"Ya bisa saja nanti kita lihat situasi perkembangannya bagaimana, karena ini kan menyangkut beberapa sektor, baik BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara), Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) ada juga Kemkes (Kementerian Kesehatan) sebagai penyimpan data itu sendiri," kata Dave saat dihubungi, Jumat (3/9/2021).

"Nah itu semua sinerginya berarti kurang berjalan. Dan saya bisa mengatakan bahwa, ini mereka (BSSN, Kominfo, Kemkes) tidak serius dalam melakukan penyimpanan data dan pengamanan data tersebut," tambah dia. 

1. Pencurian data bukan pertama kali terjadi

Ilustrasi peretasan data (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi peretasan data (IDN Times/Sukma Shakti)

Lebih lanjut, Dave menjelaskan, belum lama BSSN dan Kemenkes kompak mengklaim data Electronic Health Alert Card (e-HAC) tidaklah bocor. Kemenkes dan BSSN, lanjutnya, hanya mengatakan ada kelemahan di sistem pengamanan.

Dave lalu mengatakan saat ini data pribadi Jokowi diduga telah dicuri. Oleh karenanya, legislator dari Golkar ini ingin agar pemerintah tidak menyepelekan penyimpanan data masyarakat. Tersebarnya data Jokowi, kata Dave, menunjukkan sistem pengamanan data pemerintah lemah.

"Karena kalau kita bilang data, itu kan mereka bukan ngambil kayak kita colong masuk ke rumah orang, kita colong pancinya, kan. Ini kan masuk ke server mereka, kita download, kita copy. Ya aslinya masih tetap ada. Aslinya ada di sana copy-nya kita punya, gitu," katanya.

"Jadi untuk ke depannya ini, ya harus ada standarisasi dari pemerintah sehingga semua instansi pemerintah, ataupun swasta, ataupun publik, yang menyimpan data pribadi orang, diwajibkan harus memiliki level keamanan tertentu," ucapnya.

2. Beredar NIK dan sertifikat vaksin COVID Jokowi

Presiden Joko "Jokowi" Widodo. (Dok. Biro Pers Kepresidenan)
Presiden Joko "Jokowi" Widodo. (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Sebelumnya, NIK dan sertifikat vaksinasi COVID-19 milik Jokowi tersebar di media sosial. Bahkan, dari kebocoran itu, diduga mantan Gubernur DKI Jakarta sudah menerima vaksin COVID-19 dosis ketiga. 

Data yang tersebar di media sosial itu berasal dari akses aplikasi PeduliLindungi. Namun, data tersebut bisa terungkap bukan karena aksi peretasan, melainkan NIK Jokowi sudah tersebar di ruang publik. Warganet lalu memasukan NIK tersebut dan mengetik nama Joko Widodo. 

Hasilnya, data di aplikasi PeduliLindungi menunjukkan Jokowi telah menerima vaksin pada 13 Januari 2021 dan 27 Januari 2021 di Klinik Husada Setia Waspada milik Paspampres. Namun, selain dua sertifikat vaksin, terlihat tanda sertifikat vaksin ketiga. Di aplikasi itu, terdapat tulisan "Sertifikat Belum Tersedia."

Benarkah Jokowi sudah menerima dosis ketiga vaksin COVID-19? Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman, menepis tuduhan Jokowi telah menerima vaksin dosis ketiga.

"Presiden sudah dua kali divaksinasi dengan Sinovac," kata Fadjroel melalui pesan pendek kepada IDN Times, Jumat (3/9/2021). 

3. Istana sayangkan NIK dan sertifikat vaksin Jokowi beredar di media sosial

IDN Times/Teatrika Handiko Putri
IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Istana juga menyayangkan data pribadi Presiden yang tersebar di ruang publik. 

"Kami berharap pihak terkait segera melakukan langkah khusus untuk mencegah kejadian serupa kembali terulang," kata lelaki yang terpilih menjadi Duta Besar Indonesia untuk Kazakhstan itu. 

Ia juga meminta agar pihak-pihak terkait memberikan perlindungan data milik masyarakat.

IDN Times mencoba memasukan data di aplikasi PeduliLindungi menggunakan NIK Jokowi yang telah bocor. Hasilnya, kami tidak bisa masuk untuk mengakses sertifikat vaksin itu. Bahkan, aplikasi menyebut NIK sudah tidak lagi ditemukan. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sachril Agustin Berutu
EditorSachril Agustin Berutu
Follow Us