Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Nadiem Makarim Sidang Perdana Kasus Korupsi Chromebook Hari Ini

Nadiem Makarim Sidang Perdana Kasus Korupsi Chromebook Hari Ini
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Intinya sih...
  • Nadiem Makarim menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.
  • Sidang berlangsung di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat dengan lima hakim yang akan mengadili perkara tersebut.
  • Nadiem didakwa bersama tiga orang lainnya merugikan negara hingga Rp2,1 triliun dari hasil perhitungan kerugian negara.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim akan menjalani sidang perdana dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook, Selasa (16/12/2025). Sidang akan berlangsung di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.

Dalam sidang perdana, Nadiem yang duduk sebagai terdakwa akan mendengarkan dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum.

Terdapat lima hakim yang akan mengadili perkara mantan bos Go-Jek itu. Purwanto S Abdullah ditunjuk sebagai ketua, sedangkan Sunoto, Eryusman, Mardiantos, dan Andi Saputra sebagai Majelis Anggota.

Selain Nadiem, pihak yang akan menjadi terdakwa dalam kasus ini, yakni eks Direktur SD Dirjen di Kemendikbudristek, Sri Wahyuningsih, Direktur SMP di Kemendikbudristek Mulyatsyah dan Konsultan Teknologi Ibrahim Arief.

Nadiem sebelumnya disebut telah bersama-sama merugikan negara hingga Rp2,1 triliun. Kerugian Negara itu didapat dari hasil perhitungan angka kemahalan harga Chromebook sebesar Rp1.567.888.662.719,74, serta pengadaan Chrome Device Management yang tidak diperlukan dan tidak bermanfaat sebesar Rp621.387.678.730.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us

Latest in News

See More

Satgas Zeni Marinir TNI AL Diberangkatkan Bantu Bencana di Sumatra

16 Des 2025, 13:54 WIBNews