Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco menerima asosiasi kepala desa penuntut revisi UU Desa. (Dok/DPR)
Pimpinan Pusat Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi), menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Selasa (17/1/2023). Mereka mendesak pemerintah dan DPR merevisi UU Desa dan meminta jabatan kepala desa diubah dari enam menjadi sembilan tahun.
“Kami meminta pemerintah agar UU Desa direvisi, jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi sembilan tahun,” kata Kepala Desa Poja, Robi Darwis.
Robi mengaku jabatan kepala desa enam tahun terlalu singkat. Masa jabatan itu juga dinilai kurang efektif untuk menjalankan program desa.