DPR Terima Usulan Calon Dubes, Bakal Dibahas Komisi I

- DPR RI menerima surat presiden Nomor R39 tertanggal 10 Agustus 2026 mengenai usulan calon duta besar untuk negara sahabat dan organisasi internasional.
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membacakan informasi surpres tersebut dalam rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada 22 September 2026.
- Rapat paripurna menyetujui penugasan Komisi I DPR untuk membahas daftar calon duta besar sesuai tata tertib DPR RI Nomor 1 Tahun 2020.
Jakarta, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menerima surat presiden (surpres) terkait usulan daftar calon duta besar untuk negara-negara sahabat dan organisasi internasional dari pihak pemerintah.
Hal itu tertuang dalam surpres R39 10 Agustus 2026 dan dibacakan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat paripurna DPR yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
"Perlu kami beritahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari Presiden RI No R39 10 Agustus 2026 hal permohonan pertimbangan bagi calon dubes luar biasa dan berkuasa penuh untuk negara negara sahabat dan organisasi internasional," kata Dasco dalam rapat.
Dasco menyatakan, daftar calon duta besar ini nanti akan ditindaklanjuti oleh Komisi I DPR sesuai peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang tata tertib. Selanjutnya, Dasco meminta persetujuan dari peserta forum terkait surpres calon duta besar Indonesia untuk negara sahabat.
"Kami meminta persetujuan rapat paripurna hari ini menugaskan Komisi 1 DPR RI untuk membahas surat presiden tersebut. Apakah dapat disetujui?" kata Dasco dan disetujui seluruh peserta rapat.





















