Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, mengungkap ada temuan kuota petugas haji yang diperjualbelikan. DPR pun akan mengatur lebih ketat peran petugas dalam Revisi UU Haji yang bergulir di parlemen saat ini.
Hal tersebut disampaikan Abdul Wachid usai Rapat Panja RUU Haji bersama pemerintah, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
"Ya, ada indikasi seperti itu, indikasi diperjualbelikan (kuota petugas) ada. Tapi, yang saya ketahui, temuan dan aspirasi dari masyarakat, yang kemarin loh sampai wakil badan, petugas tidak kerja, mereka numpang haji," kata dia.