Jakarta, IDN Times - Kasus pencemaran nama baik yang melibatkan selebgram sekaligus pemilik restoran Bibi Kelinci Nabilah O’Brien, dan pelanggannya, Zendhy Kusuma, berakhir damai. Kasus ini sempat viral di media sosial, karena Nabila yang semula melaporkan pelanggannya berujung menjadi tersangka.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, lantas mengungkap pesan Presiden Prabowo Subianto terkait proses hukum yang adil, belajar dari kasus tersebut.
"Presiden Prabowo Subianto menitip pesan kepada kami untuk menghindari kekeliruan dalam proses peradilan atau miscarriage of justice, untuk memastikan orang kecil yang berperkara bisa tersenyum karena mendapatkan keadilan," kata Habiburokhman di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (9/3/2026).
