Jakarta, IDN Times - Komisi E DPRD DKI Jakarta akan memanggil Dinas Pendidikan DKI Jakarta terkait pemberhentian ratusan guru honorer secara sepihak.
Anggota Komisi E DPRD DKI, Abdul Aziz, mengaku prihatin atas kebijakan Dinas Pendidikan yang memutus kontrak ratusan guru honor tanpa imbauan terlebih dahulu.
“Jika benar terjadi PHK (pemutusan hubungan kerja) terhadap guru honorer, kami sangat menyesalkan hal tersebut,” ujar Aziz dalam keterangan, dikutip Jumat (19/7/2024).