Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP Indonesia Ferry, Muhammad Yusuf Hadi. Ia diperiksa terkait dugaan korupsi kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara tahun 2019-2022.
"Pemeriksaan dilakukan di KPK," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, dikutip pada Jumat (20/12/2024).