Jakarta, IDN Times - Mantan Dirjen Anggaran Kementerian keuangan Isa Rachmatarwata divonis 1,5 tahun penjara. Ia disebut terbukti bersalah dalam kasus korupsi pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya.
"Menyatakan Terdakwa Isa Rachmatarwata terbukti di atas ecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana didakwakan," ujar Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (7/1/2026).
"Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan," lanjutnya.
Selain divonis penjara, Isa juga didenda Rp100 juta. Denda tersebut harus dibayar dalam waktu sebulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap atau diganti kurungan dua bulan penjara.
Ada sejumlah hal yang dipertimbangkan hakim. Keadaan memberatkan, Isa dinilai tak mendukun program pemerintah dalam pemberantasan korupsi.
"Perbuatan Terdakwa selaku regulator telah membuka jalan bagi PT Asuransi Jiwasraya untuk terus beroperasi dan memasarkan produk meskipun dalam keadaan insolvent yang pada akhirnya berdampak pada kerugian pemegang polis," ujarnya.
Selain itu, ada sejumlah keadaan meringankan yang dipertimbangkan hakim. Berikut daftarnya:
- Terdakwa belum pernah dihukum
- Terdakwa bersikap sopan dan kooperatif selama persidangan
- Terdakwa tidak menerima atau menikmati keuntungan materil apapun dari tindak pidana korupsi
- Terdakwa mengambil keputusan dalam situasi krisis keuangan global 2008 yang berdampak pada stabilitas sistem keuangan nasional
- Terdakwa telah berjasa dalam pengembangan regulasi dan penguatan industri perasurasian selama menjabat
- Terdakwa telah berusia lanjut
Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa. Sebelumnya, jaksa menuntut Isa empat tahun dan denda Rp500 juta subsider enam bulan penjara.
Diketahui, Isa didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp90 miliar terkait dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya periode 2008-2018. Jaksa mengatakan perbuatan Isa telah memperkaya dua perusahaan reasuransi.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Eks Dirjen Kemenkeu Isa Rachmatarwata Divonis 1,5 Tahun Penjara

Mantan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Take a Deeper Read
Curated For You
- Dipa Andika Bongkar Soal Perizinan dan Produksi Operasi Pesta Copet di Pestapora04 Sep 2026, 08:59 WIB
- Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata Jadi Tersangka Jiwasraya07 Feb 2025, 20:34 WIB
- Mengendus Harumnya Bisnis Nilam Indonesia yang Terbang ke Luar Negeri03 Oct 2026, 10:00 WIB
- Peran Isa Rachmatarwata di Kasus Jiwasraya: Manipulasi Program07 Feb 2025, 21:11 WIB
- Duduk Perkara Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka Jiwasraya08 Feb 2025, 07:00 WIB
Editorial Team
EditorDwifantya Aquina
Related Article
Hujan Belum Merata, 25.969 Warga Cirebon Masih Terdampak Kekeringan19 Oct 2026, 12:33 WIB
Gaji PNS Mau Lewat KDMP, Pemprov Jatim Khawatir Sumber Dana Bank Jatim19 Oct 2026, 12:31 WIB
Hilang Tiga Hari saat Mancing di Waduk Cirata, Irfan Ditemukan Wafat19 Oct 2026, 12:30 WIB
Karhutla Jatim Belum Reda, Bromo hingga Situbondo Masih Membara19 Oct 2026, 12:28 WIB
CEK FAKTA: Hari Ini BEM UI Demo Penanganan Karhutla di DPR dan Bundaran HI?19 Oct 2026, 12:26 WIB
Satgas Garuda Bhayangkara FPU 7 MINUSCA Terima Lencana Kehormatan dari Prabowo19 Oct 2026, 12:19 WIB
Komnas Perempuan Minta Negara Lindungi Perempuan Ahmadiyah19 Oct 2026, 12:10 WIB
6 Rekomendasi Pempek Terkenal di Palembang, Wajib Dicoba19 Oct 2026, 12:07 WIB
Asap Selimuti Tol Bakter Dipicu Kebakaran TPA, Ini Cara Penanganannya19 Oct 2026, 12:01 WIB
5 Tanda Cowok di Dating App Cuma Cari Pelampiasan, Jangan Baper!19 Oct 2026, 12:00 WIB
Kamaruddin Simanjuntak Meninggal Dunia, Pernah Jadi Pengacara Brigadir J19 Oct 2026, 11:58 WIB
Harga Daging Ayam di Bali Naik Hari Ini Jadi Rp44.214 per Kilogram19 Oct 2026, 11:56 WIB
Lahan Bekas Karhutla di Dharmasraya Ditanami Sawit, Polisi Periksa 2 Saksi19 Oct 2026, 11:55 WIB
Komnas Perempuan: Larangan Jalsah Salanah Berpotensi Rugikan Jemaat19 Oct 2026, 11:52 WIB
Abon Ikan hingga Keripik Bawis Kaltim Bidik Pasar Afrika, Ini Peluangnya19 Oct 2026, 11:23 WIB
Karhutla Kata Sosiolog: Masker Tak Padamkan Api, Beban Pindah ke Warga19 Oct 2026, 11:21 WIB
Sampah COVID-19 Menumpuk di TPST Tangsel, Ahli: Ancaman Cemari Sungai19 Oct 2026, 11:14 WIB
Zero ODOL 2027 Dinilai Sulit, Pengawasan Dimulai dari Kawasan Industri19 Oct 2026, 11:11 WIB
Dua Skandal Kasus Besar di Ujung Dua Tahun Pemerintahan Prabowo19 Oct 2026, 11:07 WIB
Kronologi Anak Down Syndrome di Surabaya Meninggal Diduga Dirundung19 Oct 2026, 11:05 WIB