Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi korupsi (IDN Times/Istimewa)

Intinya sih...

  • Ahmad Zarkasih ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan alat olahraga oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.
  • Zarkasih menjalani penahanan sementara selama 20 hari di Lapas Bulak Kapal, Kota Bekasi.

Bekasi, IDN Times - Eks Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora), Ahmad Zarkasih, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi pada Kamis (15/5/2025). 

Zarkasih yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) juga telah menjalani penahanan sementara selama 20 hari di Lapas Bulak Kapal, Kota Bekasi.

Editorial Team

Tonton lebih seru di