Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Eks Kasatreskrim AKBP Bintoro Ditahan Paminal Terkait Dugaan Pemerasan

Ilustrasi Penangkapan (IDN Times/Aditya Pratama)
Jakarta, IDN Times - Propam Polda Metro Jaya menahan eks Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro terkait dugaan pemerasan Rp5 miliar terhadap tersangka pembunuhan, Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto.
Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap menjelaskan, AKBP Bintoro ditahan setelah menjalani pemeriksaan oleh Bidpropam pada Sabtu (25/1/2025).
“Kami sudah tangani dari Sabtu kemarin yang bersangkutan dan bersamaan waktu sudah kami amankan di Paminal Polda Metro Jaya,” kata Radjo saat dihubungi, Senin (27/1/2025).
Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Imam Santoso mengungkap adanya dugaan pemerasan oleh AKBP Bintoro terhadap korban yang merupakan bos klinik kesehatan Prodia Rp5 miliar.
Editorial Team
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us