Jakarta, IDN Times - Eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengungkapkan sempat ada negosiasi untuk meleloskan mantan Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku ke DPR. Hal itu terungkap dalam sidang Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Dalam sidang, Jaksa menampilkan bukti pesan antara Wahyu dengan Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP yang juga mantan Anggota Bawaslu. Dalam pembicaraan keduanya yang ditampilkan, Agustiani Tio menawarkan Wahyu Rp750 juta untuk membantu Pergantian Antarwaktu Harun Masiku sebagai Anggota DPR 2019-2024.
"Betul," ujar Wahyu di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).
"Maksudnya tadi Rp750 juta ya?" tanya jaksa.
"Iya mestinya begitu pak," jawab Wahyu.