Jakarta, IDN Times - Eks Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tergabung dalam IM57+ Institute telah membuat anggaran dasar untuk membentuk kepengurusan dan fokus organisasi. Dalam kepengurusan itu terdapat eks penyidik KPK, Novel Baswedan.
"Pada tanggal 22-23 November 2021, IM57+ Institute mengadakan rapat anggota guna merumuskan Anggaran Dasar yang menegaskan posisi organisasi sebagai perkumpulan independen, yang merupakan wadah gerakan anti korupsi yang kontributif dan partisipatif," ujar Ketua IM57+ Institute, Praswad Nugraha, Selasa (23/11/2021).
"Untuk itu, IM57+ Institute memilih tiga garis perjuangan yang terdiri dari Investigasi Independen, Penelitian dan Kajian, serta Pendidikan dan Sosialisasi," sambungnya.