Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Eksaminasi Putusan Novel Baswedan Diharapkan Jadi Peringatan

Penyidik KPK Novel Baswedan (tengah) selaku korban menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus penyiraman air keras terhadap dirinya dengan terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Kamis (30/4/2020) (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Penyidik KPK Novel Baswedan (tengah) selaku korban menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus penyiraman air keras terhadap dirinya dengan terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Kamis (30/4/2020) (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Jakarta, IDN Times - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyambut baik eksaminasi atau pemeriksaan ulang, kasus penyiraman dengan air keras yang dialaminya pada 11 April 2017. Novel berharap kasus ini bisa lebih terbuka dan benderang.

"Kami harap upaya ini bisa membuat orang yang biasa memanipulasi (kasus) harus berpikir ulang, suatu saat akan jadi sorotan orang banyak, jadi hal yang memalukan," kata Novel dalam peluncuran eksaminasi oleh YLBHI, KontraS, dan ICW secara daring, Selasa (19/4/2022).

1. Novel tak percaya proses pengungkapan kasusnya

(Poster menagih janji Presiden agar tak lupa kasus Novel Baswedan) IDN Times/Santi Dewi
(Poster menagih janji Presiden agar tak lupa kasus Novel Baswedan) IDN Times/Santi Dewi

Novel yang kini sudah bekerja sebagi ASN Polri ini juga berharap agar penegakkan hukum bisa dilakukan dengan baik, harapannya kejadian serupa bisa dicegah di kemudian hari selain pengungkapan aktor intelektual yang ada.

Dia mengaku tak percaya dengan proses pengungkapan kasus yang dialaminya, dan sedih karena proses ini dilakukan bukan untuk hukum. Walau sudah memaafkan pelaku yang ditangkap, dia tak ingin membiarkan kasus ini seperti selesai itu saja, karena khawatir akan ada hal serupa pada orang lain.

"Tentu itu satu hal yang sangat bahaya," kata Novel.

2. Belum ada pengungkapan kasus secara matang

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur (IDN Times/Santi Dewi)
Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur (IDN Times/Santi Dewi)

Sementara, Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur, mengatakan eksaminasi bukan hanya menguji putusan dan menemukan suatu kesalahan, tapi mengungkap problematika yang terselubung.

Hingga saat ini, kata Isnur, sejak lima tahun kejadian, dia merasa belum ada pengungkapan secara matang siapa otak penyiraman Novel Basewedan.

"Kita juga gak tahu bagaimana sekarang status terpidana ini, jangan-jangan sudah menikmati fasilitas dan lain-lainnya," kata dia.

3. Presiden dinilai tidak peduli dengan kasus ini

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana dalam Webinar Peluncuran Eksaminasi Putusan Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Novel Baswedan Selasa (19/4/2022) (IDN Times/Lia Hutasoit)
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana dalam Webinar Peluncuran Eksaminasi Putusan Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Novel Baswedan Selasa (19/4/2022) (IDN Times/Lia Hutasoit)

Selain itu, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, juga sempat menyinggung sosok Presiden Joko "Jokowi' Widodo yang tak pernah memberikan atensi sedikit pun pada kasus penyiraman air keras Novel Baswedan.

Pihaknya berharap Jokowi bisa membuat keputusan untuk memberikan sedikit harapan terkait kebenaran kasus ini, dan didesak melakukan supervisi. Bukan pada penyidikan tapi lebih pada kinerja polisi.

"Kenapa selama ini kritik publik selalu dilayangkan kepada pemerintah dan itu tidak pernah kita lihat ada kepedulian yang tegas yang jelas dari Presiden Joko Widodo, itu. Sependek pengetahuan saya dalam kasus Novel kami tidak pernah lihat kepedulian yang jelas dari Presiden Joko Widodo," katanya.

 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us