Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Arief Hidayat Tak Sedih Pensiun: Saya Lebih Sedih Jika MK Teraniaya

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar Wisuda Purnabakti Hakim Konstitusi, Arief Hidayat di Ruang Sidang MK, Jakarta
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar Wisuda Purnabakti Hakim Konstitusi, Arief Hidayat di Ruang Sidang MK, Jakarta pada Rabu (4/2/2026). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Intinya sih...
  • Arief Hidayat tak sedih pensiun sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi
  • Genap usia 70 tahun, Arief Hidayat meniti karier panjang di dunia akademik
  • Kelakar Arief Hidayat sejak muda ngomong seenaknya sendiri
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Arief Hidayat mengaku tidak sedih akhirnya bisa pensiun sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Ia mengatakan justru merasa sedih apabila melihat MK sebagai penjaga konstitusi teraniaya dan tidak bisa menegakkan keadilan.

"Saya sekali lagi karena saya merasakan, sudah merasakan bahwa hidup ada batasnya, saya tidak merasa sedih meninggalkan Mahkamah, tapi saya akan merasa sedih kalau Mahkamah ini kemudian teraniaya dan Mahkamah ini tidak bisa berdiri tegak menegakkan hukum konstitusi dan ideologi bangsa," kata dia dalam acara Wisuda Purnabakti Hakim Konstitusi, Arief Hidayat' di Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Rabu (4/2/2026).

1. Kelakar Arief Hidayat sejak muda ngomong seenaknya sendiri

WhatsApp Image 2026-02-04 at 11.58.04.jpeg
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar Wisuda Purnabakti Hakim Konstitusi, Arief Hidayat di Ruang Sidang MK, Jakarta pada Rabu (4/2/2026). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Dalam kesempatan itu, Arief menyampaikan permohonan maaf kepada delapan hakim konstitusi lainnya beserta staf yang bertugas di MK. Ia tak memungkiri sering berbicara seenaknya sejak muda.

"Sekali lagi saya pada kesempatan yang berbahagia ini mohon maaf kepada para Yang Mulia, para Ibu Bapak yang mendampingi Yang Mulia, atau kepada seluruh staf yang ada di Mahkamah ini apabila selama 13 tahun ada hal-hal yang tidak berkenan. Karena saya orangnya memang sejak dulu kalau lihat foto-foto tadi waktu zaman saya SMA itu preman kampus, itu makanya saya ngomong juga seenaknya sendiri," tuturnya disambut tawa hadirin.

2. Arief Hidayat genap usia 70 tahun

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar Wisuda Purnabakti Hakim Konstitusi, Arief Hidayat di Ruang Sidang MK, Jakarta
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar Wisuda Purnabakti Hakim Konstitusi, Arief Hidayat di Ruang Sidang MK, Jakarta pada Rabu (4/2/2026). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sebagaimana diketahui, Arief Hidayat memasuki masa purnatugas setelah genap berusia 70 tahun. Arief resmi mengucapkan sumpah sebagai Hakim Konstitusi di hadapan Presiden pada 1 April 2013, usai melalui proses uji kelayakan dan kepatutan di DPR. Tak lama berselang, ia dipercaya menduduki jabatan Wakil Ketua MK pada 6 November 2013.

Kariernya di MK terus menanjak. Setelah dua tahun berkiprah, Arief Hidayat terpilih secara aklamasi sebagai Ketua MK. Saat masa jabatan periode pertamanya berakhir, DPR kembali mengajukannya sebagai hakim konstitusi. Ia kemudian diambil sumpahnya untuk periode kedua pada 27 Maret 2018.

Selama memimpin MK, Arief Hidayat tak hanya menakhodai lembaga dalam mengawal konstitusi dan menegakkan hukum, tetapi juga aktif di kancah internasional. Ia pernah mengemban amanah sebagai Presiden Association of Asian Constitutional Courts and Equivalent Institutions (AACC).

Di bawah kepemimpinannya, kiprah internasional MK Indonesia semakin menguat. Salah satu pencapaiannya adalah menggagas dan menginisiasi kerja sama antara AACC dan Conference of Constitutional Jurisdictions of Africa (CCJA) yang terwujud pada 2017.

3. Arief Hidayat meniti karier panjang di dunia akademik

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (2/2/2026). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sebelum menjadi Hakim Konstitusi, Arief Hidayat meniti karier panjang di dunia akademik. Ia menempuh pendidikan dasar hingga menengah di Semarang, lalu melanjutkan studi hukum di Universitas Diponegoro. Pendidikan magister diselesaikannya di Universitas Airlangga, sementara gelar doktor diraih dari Universitas Diponegoro pada 2006.

Arief Hidayat mengabdikan diri di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro sebagai pengajar, pembimbing, hingga menduduki jabatan struktural sebagai dekan. Pada 2008, ia dikukuhkan sebagai Guru Besar. Atas kontribusinya di bidang hukum dan pendidikan, ia menerima tanda jasa Bintang Mahaputera Adipradana dari Presiden RI pada 2020.

Menjelang purnabakti, kiprahnya tak surut. Sehari sebelum genap berusia 70 tahun, Arief Hidayat meluncurkan tujuh buku dalam acara “Memoar 70 Tahun Arief Hidayat dan Warisan Pemikiran Seorang Guru” yang digelar di Gedung MK pada Senin (2/2/2026).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Latest in News

See More

KPK Terima Info PPATK, Waka PN Depok Diduga Terima Gratifikasi Rp2,5 M

07 Feb 2026, 09:19 WIBNews