Elektabilitas NasDem Naik Usai Deklarasi Anies, PKS dan Demokrat Turun

Jakarta, IDN Times - Hasil survei Litbang Kompas menunjukkan elektabilitas Partai NasDem meningkat setelah mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden (bacapres) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Jika dibandingkan survei sebelumnya, elektabilitas NasDem melonjak naik hingga di angka 3 persen. Pada survei sebelumnya, elektabilitas NasDem hanya 4,3 persen, kini dalam survei terbaru naik menjadi 7,3 persen.
"Elektabilitas NasDem sebesar 7,3 persen atau naik 3 persen dari survei sebelumnya diangka 4,3 persen," tulis tim Litbang Kompas, mengutip ANTARA, Selasa (21/2/2023).
1. Meski elektabilitas NasDem naik, Demokrat dan PKS menurun

Adapun meningkatnya elektabilitas NasDem terjadi usai partai besutan Surya Paloh itu mendeklarasikan dukungan dan mengusung Anies Baswedan sebagai capres untuk Pilpres 2024.
Namun, dua partai lain yang mengusung Anies, yakni Demokrat dan PKS mengalami penurunan elektabilitas. Demokrat hanya memperoleh elektabiltas 8,7 persen. Jumlah itu turun 5,3 persen dari 14 persen pada survei sebelumnya. Kemudian PKS dari 6,3 persen menjadi 4,8 persen.
2. Elektabilitas PDIP tertinggi

Selain itu, dalam survei yang sama juga mencatat elektabilitas PDIP berada di peringkat teratas dengan capaian 22,9 persen. Elektabilitas partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri itu meningkat 1,8 persen dibandingkan survei yang sama pada Oktober 2022.
Kemudian, posisi kedua disusul Partai Gerindra memperoleh elektabilitas 14,3 persen. Namun, angka itu menurun 1,9 persen saat jajak pendapat Oktober 2022, yaitu sebesar 16,2 persen.
Selanjutnya ketiga, Partai Golkar memiliki elektabilitas 9 persen, naik 1,9 persen dibandingkan survei sebelumnya yaitu 7,9 persen.
3. Survei digelar 25 Januari hingga 4 Februari 2023

Diketahui, survei ini berlangsung sejak 25 Januari hingga 4 Februari 2023, dengan melibatkan 1.202 responden dari seluruh provinsi di Indonesia.
Sampel dipilih secara acak dengan metode sistematis bertingkat, dan survei dilakukan dengan wawancara tatap muka.
Menggunakan metode tersebut, jajak pendapat memiliki tingkat kepercayaan 95 persen, serta margin of error kurang lebih 2,83 persen.