TNI AL Sikat Sindikat BBM Ilegal di Makassar, Amankan 2 Unit Kapal

- TNI AL menggagalkan distribusi ilegal BBM di Makassar, menyita dua kapal dan tujuh mobil tangki yang diduga terlibat dalam pengisian solar tanpa izin resmi.
- Dua kapal diamankan ke Kodaeral VI untuk penyidikan lebih lanjut, sebagai bagian dari upaya TNI AL menjaga keamanan laut dan mencegah praktik ilegal energi nasional.
- Aksi penegakan hukum TNI menuai kritik dari Koalisi Masyarakat Sipil yang menilai perluasan wewenang militer di ranah sipil berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi militer.
Jakarta, IDN Times - TNI Angkatan Laut (AL) pada Minggu (22/2/2026) dini hari menggagalkan upaya yang diduga tindak pendistribusian secara ilegal Bahan Bakar Minyak (BBM), menggunakan mobil tangki ke kapal SPOB (Self-Propelled Oil Barge) di Perairan Makassar, dan kawasan pergudangan Tamalanrea.
Dari upaya penindakan tersebut, TNI AL menyita satu unit kapal SPOB Sania, satu unit kapal SPOB Sukses Rahayu 999, dan tujuh unit mobil tangki berbagai kapasitas yang telah melakukan kegiatan pengisian BBM ke kapal.
"Upaya penindakan itu dilakukan oleh prajurit Kodaeral VI bersama unsur patroli laut KAL Suluh Pari II.6-60," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama Tunggul dalam keterangan tertulis, Selasa (24/2/2026).
Tuggul mengatakan mobil tangki dengan kapasitas mulai dari 5 kiloliter hingga 24 kiloliter terindikasi terlibat dalam rangkaian kegiatan pendistribusian BBM tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, prajurit TNI AL menemukan sejumlah dugaan kuat adanya praktik pelanggaran hukum.
"Pertama, kapal-kapal yang terlibat diduga tak memiliki surat persetujuan berlayar (SPB/SPOG) seperti yang diatur di dalam UU Nomor 17 Tahun 2008 mengenai pelayaran. Kedua, terdapat indikasi pelanggaran pengawakan kapal tanpa surat jalan yang sah dan berpotensi membahayakan," katanya.
1. TNI AL menduga ada penyalahgunaan pengangkutan BBM bersubsidi

Dugaan ketiga, kata Tunggul, pelanggaran dari pengangkutan BBM tersebut oleh dua unit kapal. Prajurit TNI AL menduga kegiatan tersebut mengarah pada dugaan penyalahgunaan pengangkutan atau niaga BBM bersubsidi, seperti yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Indikasi awal menunjukkan muatan berupa solar dengan jumlah signifikan, yakni sekitar 90 kilo liter (90 ribu liter) pada SPOB Sania dan 16 kilo (16 ribu liter) pada SPOB Sukses Rahayu 999," katanya.
Namun, menurut Tunggul, untuk memastikan unsur pidana secara menyeluruh, TNI AL akan melakukan pendalaman terhadap asal muatan, tujuan pengangkutan, peruntukan dan kelengkapan dokumen niaga dan pendistribusian BBM tersebut.
2. Kapal dibawa ke Kodaeral VI untuk proses hukum

Sebagai tindak lanjut, dua kapal yang diamankan itu dibawa ke Kodaeral VI untuk proses hukum dan penyidikan lebih lanjut, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami tidak akan memberikan ruang sekecil apapun bagi oknum yang mencoba bermain dengan sumber daya energi negara," ujar Komandan Kodaeral VI, Laksamana Muda TNI Andi Abdul Aziz dalam keterangannya.
Andi menyebut tindakan tegas itu merupakan pesan nyata bahwa laut bukan tempat untuk aktivitas ilegal. Penggagalan penyelundupan ini disebut menjadi bagian dari kehadiran TNI AL dalam menjaga kedaulatan dan keamanan laut nasional. Sekaligus melindungi kepentingan negara dari praktik-praktik ilegal yang merugikan perekonomian dan mengancam keselamatan pelayaran.
"TNI AL akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum di seluruh wilayah perairan Indonesia," katanya.
3. Pelibatan TNI masuk lebih luas ke ranah sipil mendapat kritik masyarakat sipil

Sementara, sikap penegakan hukum yang dilakukan TNI mendapat kritik luas di ruang publik, termasuk dari Koalisi Masyarakat Sipil. Mereka menilai meluasnya wewenang TNI dalam penindakan hukum di ranah sipil, sudah terjadi sejak UU TNI berhasil direvisi pada 2025.
Koalisi Masyarakat Sipil khawatir dwifungsi militer kembali hidup di ruang sipil. Dampaknya, TNI merasa memiliki kewenangan untuk menangani tindak pidana di ranah sipil. Padahal, itu menjadi kewenangan institusi kepolisian.
"Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan (Koalisi RSK) menilai sudah terjadi perubahan yang akan mengembalikan peran dan fungsi sosial dan politik, TNI seperti pada saat TNI menjadi tulang punggung pemerintahan Orde Baru," ujar mereka dalam keterangan pada Januari 2026.





![[QUIZ] Tes Seberapa Luas Wawasan Kamu Tentang Sejarah Kenabian, Bisa Jawab?](https://image.idntimes.com/post/20250330/kusi-kisah-nabi-cover-7d0b3b2b4abad8912775212d324e6661.jpg)











