Tersangka pelecehan seksual inisial IWAS alias Agus saat mendatangi Polda NTB diperiksa sebagai tersangka, Senin (9/12/2024). (dok. Istimewa)
Saat reknstruksi itu, Agus mengaku, korban berpelukan dengan salah satu temannya setelah sampai bersama korban di jalan depan Islamic Center NTB dari Homestay Nang's. Di sana, ada dua teman korban yang sudah menunggu, yaitu saksi 1 dan saksi 2.
Namun, apa yang disampaikan Agus dibantah oleh saksi. Salah seorang saksi yang merupakan teman korban menegaskan, korban tidak pernah memeluk saksi. Namun, saksi membenarkan sebelum pergi, tersangka sempat mengambil foto.
Melihat cekcok antara tersangka dan saksi, Kasubdit IV Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati datang menengahi. Setelah itu, rekonstruksi kasus pelecehan seksual pria tanpa tangan kemudian berakhir.