Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Agus Difabel Diperiksa Polisi, Gus Ipul Pastikan Haknya Dipenuhi

Tersangka pelecehan seksual inisial IWAS alias Agus saat mendatangi Polda NTB diperiksa sebagai tersangka, Senin (9/12/2024). (dok. Istimewa)
Intinya sih...
  • Menteri Sosial, Gus Ipul menemui tersangka pelecehan seksual, Agus
  • Gus Ipul memastikan komitmen untuk memproses kasus sesuai aturan dan hak-hak Agus sebagai difabel dipenuhi
  • Gus Ipul meyakini Polda NTB akan memproses hukum dengan hati-hati dan telah bertemu dengan Agus serta pengacaranya

Jakarta, IDN Times - Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul telah menemui I Wayan Agus Suartama (IWAS) alias Agus, pria difabel tersangka kasus pelecehan seksual di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Agus telah resmi diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual 15 perempuan pada Senin (9/12/2024). Gus Ipul memastikan adanya komitmen untuk memproses kasus tersebut sesuai aturan tanpa mengesampingkan hak Agus sebagai difabel.

"Saya ingin mengapresiasi Pak Kapolda, rasa hormat kepada Pak Kapolda dan jajarannya karena beliau memiliki suatu keputusan tentang pedoman pelayanan bagi penyandang difabel yang berhadapan dengan hukum," kata Gus Ipul dalam keterangan tertulisnya.

1. Layanan terhadap difabelnya terpenuhi

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf saat sertijab bersama Plt Mensos sekaligus Menko PMK, Muhadjir Effendy (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Ia meyakini, hak-hak Agus akan dipenuhi dan diakomodasi dengan layak di Polda NTB.

Menurut dia, Polda NTB juga akan memproses hukum dugaan kasus pelecehan yang dilakukan Agus dengan hati-hati dan teliti. 

"Jadi proses ini berjalan sebagaimana mestinya. Penegakan hukumnya jalan, sementara layanan terhadap difabenya juga terpenuhi," kata Gus Ipul.

2. Mensos bertemu pengacara Agus

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul telah menemui I Wayan Agus Suartama (IWAS) alias Agus/ dok Kemensos

Gus Ipul mengaku telah bertemu dengan Agus dan pengacaranya. Saat bertemu Agus, ia menanyakan soal kondisinya. 

"Hanya itu saja, dan saya tanya apakah kondisi baik-baik saja, dia bilang baik-baik, sebatas itu saya tadi ketemu," kata dia.

3. Agus diperiksa dalam keadaan nyaman

kasus pelecehan seksual (pinterest.com/Limadetikcom)

Gus Ipul juga menanyakan soal proses hukum yang dilalui Agus dalam menghadapi kasus ini. Pengacara menyebut Agus dilayani dengan sangat baik dalam proses pemeriksaan ini.

"Hak-haknya dipenuhi," kata dia.

Ia mengatakan, hak-hak Agus yang dipenuhi selama menjalani proses hukum, di antaranya berupa pelayanan teknis khusus yang diperlukan, pelayanan medis, hingga psikis. 

"Sehingga ketika Mas Agus misalnya dalam keadaan tidak tertekan, nyaman, sehingga dia siap diperiksa karena hak-haknya sudah dipenuhi," kata Gus Ipul. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
Dini Suciatiningrum
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us