Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Femisida dan Mutilasi di Madiun Bukan soal Cemburu, tapi Relasi Kuasa
Dwi Bagus Martono pelaku pembunuhan disertai mutilasi saat memperagakan pembakaran Dini dan anaknya. (IDN Times/Riyanto)
  • Indonesia Femicide Watch menilai kasus DH dan anaknya sebagai bentuk ekstrem kekerasan berbasis gender, bukan sekadar konflik personal.

  • IFW mengkritik narasi kecemburuan karena dinilai mengaburkan relasi kuasa yang timpang dan berisiko menyalahkan korban.

  • Status pernikahan siri disebut menempatkan DH pada posisi yang rentan secara hukum dan sosial.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Jumat (30/10/2026)

Siti Aminah Tardi menyampaikan keterangan resmi. Ia menilai kasus DH dan anaknya sebagai manifestasi ekstrem kekerasan berbasis gender.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Indonesia Femicide Watch menilai kasus DH dan anaknya sebagai femisida oleh pasangan intim serta bentuk ekstrem kekerasan berbasis gender.
  • Who?
    DH dan anaknya menjadi korban. Indonesia Femicide Watch menyampaikan penilaian tersebut melalui Siti Aminah Tardi.
  • Where?
    Kasus tersebut terjadi di Madiun.
  • When?
    Siti Aminah Tardi menyampaikan keterangan resmi pada Jumat (30/10/2026).
  • Why?
    IFW menilai terdapat relasi kuasa yang timpang, budaya patriarki, serta dugaan motivasi berbasis gender.
  • How?
    Penilaian IFW didasarkan pada relasi korban dan terduga pelaku, cara pembunuhan dilakukan, serta dugaan motivasi berbasis gender.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Indonesia Femicide Watch bilang DH dan anaknya meninggal di Madiun karena kekerasan yang sangat berat. Mereka bilang ini bukan hanya masalah cemburu, tetapi juga tentang hubungan yang tidak seimbang. DH disebut menikah siri dan menjadi lebih rentan. IFW meminta kasus ini dilihat sebagai kekerasan terhadap perempuan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Pernyataan IFW memperluas cara melihat kasus DH, tidak berhenti pada narasi konflik personal atau kecemburuan. Penekanan pada relasi kuasa, kekerasan berbasis gender, dan kerentanan akibat pernikahan siri membantu menghadirkan persoalan hukum serta sosial yang dinilai kerap luput dalam pembahasan pembunuhan perempuan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Indonesia Femicide Watch (IFW) menilai pembunuhan perempuan berinisial DH (30) dan anaknya yang berusia 4 tahun di Madiun bukan sekadar konflik personal, melainkan bentuk ekstrem kekerasan berbasis gender. Relasi kuasa yang timpang dan budaya patriarki dinilai menjadi bagian dari persoalan yang kerap luput ketika pembunuhan terhadap perempuan hanya dijelaskan sebagai konflik rumah tangga.

“Pembunuhan ini kembali menegaskan posisi perempuan yang seperti menunggu antrean kematian, khususnya dalam relasi personal," kata Siti Aminah Tardi, anggota IFW sekaligus Direktur Eksekutif Indonesian Legal Resource Center (ILRC) dalan keterangan resmi, Jumat (30/10/2026).

1. Pembunuhan sebagai manifestasi kekerasan berbasis gender

Tersangka pembunuban mutilasi, Dwi Bagus Martono. IDN Times/Ardiansyah Fajar.

IFW mengategorikan kasus DH sebagai femisida oleh pasangan intim atau intimate partner femicide. Penilaian itu didasarkan pada relasi korban dan terduga pelaku, cara pembunuhan dilakukan, serta dugaan motivasi berbasis gender.

“Pembunuhan ini adalah manifestasi ekstrem dari kekerasan berbasis gender dalam bentuk femisida oleh pasangan," kata Ami, sapaan karib Siti.

2. Narasi cemburu dinilai menyalahkan korban

Konferensi pers pembunuhan mutilasi. IDN Times/Ardiansyah Fajar.

IFW mengkritik narasi yang menyederhanakan pembunuhan DH sebagai akibat kecemburuan korban terhadap keberadaan istri sah terduga pelaku. Menurut IFW, narasi tersebut justru mengaburkan ketimpangan relasi kuasa dan risiko reviktimisasi terhadap korban.

“Penyederhanaan narasi bahwa aksi pembunuhan ini dipicu oleh kecemburuan korban atas keberadaan istri sah pelaku adalah sebuah reviktimisasi,” ujar Ami.

3. Pernikahan siri menempatkan korban dalam posisi rentan

Konferensi pers kasus pembunuhan mutilasi di Polda Jatim. IDN Times/Ardiansyah Fajar.

IFW menilai status pernikahan siri membuat DH berada dalam posisi yang rentan secara hukum dan sosial. Ketimpangan tersebut, menurut IFW, dapat membuat perempuan kesulitan memperjuangkan kejelasan status dan hak-haknya dalam relasi personal.

Dalam pernyataannya, IFW menyebut DH berada dalam ikatan pernikahan siri, sebuah posisi yang secara struktural sangat rapuh di mata hukum dan sosial.

Curated For You

Editorial Team

Related Article