Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Feri Amsari Dilaporkan ke Polda Metro Atas Dugaan Penyebaran Hoaks
LBH Tani Nusantara melaporkan Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari ke Polda Metro Jaya, Jumat (17/4/2026). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
  • LBH Tani Nusantara melaporkan pakar hukum Feri Amsari ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran hoaks dan penghasutan terkait pernyataannya soal swasembada pangan pemerintah.
  • Pihak pelapor menyerahkan bukti berupa konten media sosial dan data resmi, menilai pernyataan Feri berpotensi memicu keresahan serta meminta ia membuktikan klaimnya secara terbuka.
  • Menanggapi laporan tersebut, Feri Amsari menyatakan tidak ambil pusing dan mempertanyakan balik kondisi nyata swasembada pangan di Indonesia.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Tahun 2025 hingga 2026

LBH Tani Nusantara menyebut data Kementerian Pertanian menunjukkan adanya surplus beras pada periode ini, digunakan sebagai dasar laporan terhadap Feri Amsari.

17 April 2026

LBH Tani Nusantara melaporkan Feri Amsari ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran hoaks dan penghasutan terkait pernyataannya tentang swasembada pangan. Laporan teregister dengan nomor LP/B/2692/IV/2026/SPKT.

kini

Feri Amsari menanggapi santai laporan polisi terhadap dirinya dan mempertanyakan kembali klaim pemerintah soal swasembada pangan.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    LBH Tani Nusantara melaporkan pakar hukum tata negara Feri Amsari ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran hoaks dan penghasutan terkait pernyataannya tentang swasembada pangan.
  • Who?
    Laporan diajukan oleh LBH Tani Nusantara melalui tim advokasi yang dipimpin Itho Simamora, dengan terlapor Feri Amsari. Seorang petani bernama Dedi menyatakan siap menjadi saksi korban.
  • Where?
    Laporan disampaikan di Polda Metro Jaya, Jakarta. Pernyataan yang dipersoalkan beredar melalui media sosial, termasuk TikTok dan platform daring lainnya.
  • When?
    Laporan dibuat pada Jumat, 17 April 2026, dan teregister dengan nomor LP/B/2692/IV/2026/SPKT di Polda Metro Jaya.
  • Why?
    Pihak pelapor menilai pernyataan Feri yang menuding pemerintah berbohong soal swasembada pangan dapat memicu keresahan serta perpecahan di kalangan petani dan pedagang.
  • How?
    LBH Tani menyerahkan bukti berupa konten media sosial, tangkapan layar, video, serta data pembanding dari Kementerian Pertanian dan BPS untuk mendukung laporan dugaan penyebaran hoaks tersebut.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada orang namanya Pak Feri, dia guru hukum. Dia bilang pemerintah bohong soal makanan yang cukup di negeri ini. Terus orang dari LBH Tani Nusantara marah dan lapor ke polisi karena katanya ucapan itu bisa bikin petani ribut. Sekarang polisi sudah terima laporan, tapi Pak Feri bilang dia santai saja.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Laporan LBH Tani Nusantara terhadap Feri Amsari menunjukkan adanya upaya masyarakat sipil untuk menjaga ketenangan publik dan memastikan informasi terkait swasembada pangan tetap akurat. Dengan menyerahkan bukti data resmi dari Kementerian Pertanian dan BPS, pelapor berperan aktif dalam menegakkan transparansi serta mendorong proses hukum berjalan secara terbuka dan terukur.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - LBH Tani Nusantara melaporkan Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari, ke Polda Metro Jaya, Jumat (17/4/2026). Feri dilaporkan atas dugaan penyebaran hoaks dan penghasutan usai menyebut pemerintah berbohong soal swasembada pangan. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/2692/IV/2026/SPKT.

“Kami LBH Tani Nusantara melaporkan Bapak Feri Amsari atas dugaan tindak pidana pasal penyebaran hoaks dan penghasutan," kata Tim advokasi LBH Tani Nusantara, Itho Simamora di Polda Metro, Jumat.

1. Pernyataan Feri dinilai bisa memicu perpecahan

Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari. (IDN Times/Santi Dewi)

Itho menjelaskan, pernyataan soal swasembada pangan yang menuding pemerintah berbohong, berpotensi memicu perpecahan di kalangan petani dan pedagang di seluruh Indonesia.

“Pernyataan itu memicu keresahan masyarakat,” ujarnya.

Sebagai bukti awal, LBH Tani menyerahkan konten media sosial, termasuk TikTok, tangkapan layar, serta video. Mereka juga menyertakan perbandingan data dari Kementerian Pertanian dan BPS.

Itho mengklaim, data pihaknya menunjukkan kondisi berbeda. Dia menyebut ada surplus beras berdasarkan data Kementerian Pertanian tahun 2025 hingga 2026. “Kalau dibilang tidak swasembada, itu sangat meresahkan para petani,” katanya.

2. Pelapor minta Feri membuktikan pernyataannya

Pakar Hukum tata negara dari Universitas Andalas, Padang, Feri Amsari (Dokumentasi Watch Doc)

LBH Tani juga mendorong proses hukum berjalan. Mereka menilai dugaan penghasutan bisa menimbulkan kerusuhan jika terus bergulir. Salah satu perwakilan dari petani, Dedi, mengaku merasa terganggu dengan pernyataan yang beredar. Dia menilai, narasi tersebut berpotensi memicu kegaduhan di masyarakat.

“Kami petani merasa terganggu. Ini bisa membenturkan masyarakat,” ujarnya. Dia menyebut, pihaknya menggunakan data dari BPS dan Kementerian Pertanian yang dinilai valid. Karena itu, ia meminta Feri membuktikan pernyataannya.

“Kebetulan saya berada di Jakarta dan saya berkonsultasi dengan kawan-kawan, kita kan binaan dari Tani Merdeka Indonesia. Saya pikir kita perlu memberikan satu gerakan ya untuk bisa meredam semua ini. Kami berharap memang saudara Feri Amsari bisa membuktikan apa yang dia nyatakan," ujar dia.

Dedi juga menyatakan siap menjadi saksi korban dalam laporan tersebut. Dia menegaskan, keberatan atas pernyataan yang dinilai meresahkan.

3. Feri Amsari tak ambil pusing dilaporkan ke polisi

Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Sementara itu, Feri Amsari mengaku tak ambil pusing dengan laporan polisi terhadapnya. Ia bahkan mempertanyakan balik terkait pernyataannya.

“Lah emang kita swasembada pangan? Biar ajalah,” ujarnya saat dihubungi IDN Times.

Editorial Team