Jakarta, IDN Times - Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengatakan, belum ada instruksi dari fraksi agar seluruh anggota mengajukan hak angket kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Namun, Djarot menegaskan, hak angket merupakan hak pribadi masing-masing anggota.
Fraksi PDIP memberikan kebebasan bagi masing-masing anggota menggunakan hak angket kecurangan pemilu.
"Kalau itu belum tapi itu digunakan, tapi tidak ada inturksi-instruksi seperti ini. Itu adalah hak anda. Kalau anda mengalami atau menyaksikan, penyelewangan, kecurangan, anda boleh ajukan," kata Djarot, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024).